Tujuh Lapas di Jateng Diawasi Khusus

Rabu, 20 April 2016 - 00:04 WIB
Tujuh Lapas di Jateng...
Tujuh Lapas di Jateng Diawasi Khusus
A A A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyebut ada tujuh lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah hukumnya yang diduga masih terdapat jaringan peredaran gelap narkoba oleh narapidana (napi). Walaupun posisinya di dalam lapas, jaringan itu tetap berjalan, berkomunikasi dengan jaringan luarnya melalui telepon seluler (ponsel).

Setidaknya itulah salah satu fakta yang didapat selama beberapa kali penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba hingga saat dilakukan Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) Candi 2016. Operasi ini dilakukan selama sebulan, dimulai sejak 21 Maret lalu.

"Ada tujuh lapas jadi sasaran operasi kami, karena kami menduga masih ada keterkaitan dengan peredaran gelap narkoba dari jaraingan yang kami tangkap di luar (lapas), kami awasi," ungkap Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jawa Tengah AKBP Carto Nuryanto, Selasa (19/4/2016).

Lapas-lapas itu adalah Lapas Wanita Bulu Semarang, Lapas Kedungpane Semarang, Lapas Ambarawa, Lapas Sragen, Lapas Solo, Lapas Pekalongan, dan Lapas Cilacap. Polisi sempat melakukan razia ke lapas-lapas tersebut.

Polisi sempat mendapati adanya ponsel, hingga ada beberapa napi yang positif konsumsi sabu. Namun, tidak sampai ditemukan barang bukti narkoba.

Seperti razia petugas gabungan di Lapas Kedungpane Semarang Senin (7/3/2016), polisi mendapati 10 napi positif konsumsi sabu saat dites urine dan menemukan tiga ponsel. Untuk pengendali yang diduga dari lapas juga diungkap Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah.

Di antaranya, tersangka YD (37), warga Sukoharjo yang ditangkap Kamis (14/4/2016) dengan barang bukti 130 gram sabu. Dia sehari-hari jadi makelar jual beli mobil, namun punya bisnis sampingan jadi kurir sabu. Pengendalinya, seorang napi Lapas Sragen berinisial BRO yang mendekam di Lapas Sragen.

Pada bagian lain, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Brigjen Pol Amrin Remico tak menampik adanya peredaran gelap narkotika yang melibatkan jaringan lapas.

"Seperti razia beberapa waktu lalu di Lapas Sragen, dari ratusan yang dites urine, ada 27 napi positif sabu. Itu bagaimana. Memang ada informasi, kalau biasanya sabu dimasukkan ke lapas dengan cara diberi pemberat lalu dilemparkan dari luar tembok. Kami berharap tidak ada sipir yang terlibat, karena mereka yang punya akses keluar masuk tidak diperiksa," kata Amrin.

Soal pengungkapan jaringan hingga ke dalam lapas, Amrin menyebut sejauh ini memang mengalami kendala tersendiri.

"Soal birokrasi, perizinan. Kalau mau masuk kan izin Kalapas dulu, koordinasi. Bisa jadi, yang di dalam barang buktinya sudah dihilangkan dulu. Jadi waktu kami periksa, hasilnya nihil."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5035 seconds (0.1#10.140)