Oknum Pol PP Keroyok Siswa SMA
A
A
A
KAYUAGUNG - Oknum anggota satuan polisi pamong praja (Sat Pol PP) Kabupaten OKI, yang bersatus pegawai Negeri Sipil (PNS) Afandri, dilaporkan ke Polsek Kayuagung karena mengeroyok salah seorang siswa SMA.
Akibatnya, korban yang diketahui bernama M Alinafiah bin Ishak Abdullah (17) mengalami patah tulang hidung akibat dihajar oleh pelaku bersama keluarganya yang lainnya.
Setelah mendapatkan laporan dari siswa Kelas III SMA Kayuagung tersebut, jajaran polsek Kayuagung langsung mengamankan Afandri di kediamannya di perumahan Kompleks DPR Kayuagung dan membawanya ke Polsek Kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (19/4/2016).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula dari keponakan pelaku yang diketahui bernama Debok (17) salah seorang Siswa SMK Kayuagung bermain futsal bersama korban Ali warga Kompleks YKP Kelurahan Sidakersa, Kayuagung di Two Tower Futsal Kelurahan Paku, Kayuagung.
Diduga permainan yang berlangsung keras membuat keduanya terlibat perkelahian di lapangan, namun saat itu berhasil dilerai rekan -rekan korban yang lain.
Namun ternyata peristiwa itu masih berbuntut, dimana Debok yang sebelumnya pulang ternyata mengadukan kejadian itu kepada keluarganya termasuk Afandri.
Mendapati laporan terasebut membuat pelaku naik darah dan mendatangi lokasi futsal bersama keluarga lainnya yang identitasnya masih dicari petugas.
Sampai di lokasi, pelaku langsung mencari korban dan menghajarnya sehingga korban mengalami luka lebam dan patah tulang hidung.
Setelah itu pelaku langsung kabur, sementara korban dibantu rekan-rekannya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kayuagung.
Sementara itu Kapolsek Kayuagung AKP Hendra Gunawan didampingi Kanitreskrim Ipda Sulardi mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan Afandri terkait adanya laporan korban Ali.
"Sudah kita amankan, memang dia oknum anggota Satpol PP. Namun sekarang masih diperiksa jadi belum tahu hasilnya, tunggu nanti kalau sudah selesai," kata Sulardi.
Ditambahkannya, pihaknya juga belum bisa memastikan sejauhmana keterlibatan pelaku dalam kasus pengeroyokan tersebut."Nanti kita akan periksa saksi-saksi, saat ini masih kita periksa." tandasnya.
Sementara itu menurut keluarga korban, Ismail, bahwa berdasarkan keterangan korban Ali bahwa pelaku berjumlah empat orang, dan pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian.
Terpisah, Kasat Pol PP OKI, Alexander mengatakan dirinya belum memperoleh informasi terkait adanya salah seorang anggotanya yang diamankan jajaran Polsek Kayuagung.
"Saya sedang di Sungai Menang dan belum mendapatkan laporan, namun demikian jika memang hal itu terbukti saya serahan pada proses hukum," tandasnya.
Akibatnya, korban yang diketahui bernama M Alinafiah bin Ishak Abdullah (17) mengalami patah tulang hidung akibat dihajar oleh pelaku bersama keluarganya yang lainnya.
Setelah mendapatkan laporan dari siswa Kelas III SMA Kayuagung tersebut, jajaran polsek Kayuagung langsung mengamankan Afandri di kediamannya di perumahan Kompleks DPR Kayuagung dan membawanya ke Polsek Kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (19/4/2016).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula dari keponakan pelaku yang diketahui bernama Debok (17) salah seorang Siswa SMK Kayuagung bermain futsal bersama korban Ali warga Kompleks YKP Kelurahan Sidakersa, Kayuagung di Two Tower Futsal Kelurahan Paku, Kayuagung.
Diduga permainan yang berlangsung keras membuat keduanya terlibat perkelahian di lapangan, namun saat itu berhasil dilerai rekan -rekan korban yang lain.
Namun ternyata peristiwa itu masih berbuntut, dimana Debok yang sebelumnya pulang ternyata mengadukan kejadian itu kepada keluarganya termasuk Afandri.
Mendapati laporan terasebut membuat pelaku naik darah dan mendatangi lokasi futsal bersama keluarga lainnya yang identitasnya masih dicari petugas.
Sampai di lokasi, pelaku langsung mencari korban dan menghajarnya sehingga korban mengalami luka lebam dan patah tulang hidung.
Setelah itu pelaku langsung kabur, sementara korban dibantu rekan-rekannya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kayuagung.
Sementara itu Kapolsek Kayuagung AKP Hendra Gunawan didampingi Kanitreskrim Ipda Sulardi mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan Afandri terkait adanya laporan korban Ali.
"Sudah kita amankan, memang dia oknum anggota Satpol PP. Namun sekarang masih diperiksa jadi belum tahu hasilnya, tunggu nanti kalau sudah selesai," kata Sulardi.
Ditambahkannya, pihaknya juga belum bisa memastikan sejauhmana keterlibatan pelaku dalam kasus pengeroyokan tersebut."Nanti kita akan periksa saksi-saksi, saat ini masih kita periksa." tandasnya.
Sementara itu menurut keluarga korban, Ismail, bahwa berdasarkan keterangan korban Ali bahwa pelaku berjumlah empat orang, dan pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian.
Terpisah, Kasat Pol PP OKI, Alexander mengatakan dirinya belum memperoleh informasi terkait adanya salah seorang anggotanya yang diamankan jajaran Polsek Kayuagung.
"Saya sedang di Sungai Menang dan belum mendapatkan laporan, namun demikian jika memang hal itu terbukti saya serahan pada proses hukum," tandasnya.
(sms)