Bermodalkan Ikan, Nelayan Renggut Kesucian Siswi SMA
A
A
A
TUBAN - Dengan memberi iming-iming ikan serta uang, Untung (49) tega merenggut kesucian siswa SMA yang masih tetangganya tersebut.
Akibat perbuatannya, nelayan yang tinggal di Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban itu diamankan oleh aparat dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Peristiwa pilu itu bermula saat Untung mendekati korban yang masih tetangganya sendiri dengan bujuk rayu memberikan hasil tangkapan laut berupa ikan serta sejumlah uang, demi bisa meniduri siswi berusia 16 tahun itu sebanyak tiga kali.
Persetubuhan pertama kali di lakukan pada bulan Mei 2015 sekitar pukul 06.30 pagi di dekat kandang ayam milik pelaku.
Lalu esok harinya sekitar pukul 20.30 korban kembali di setubuhi di rumah pria yang berprofesi sebagai nelayan tersebut dan yang terakhir di lakukan tersangka di sekitar sawah desa setempat.
Setelah peristiwa ketiga itu korban menceritakan kepada seorang tetangganya bahwa ia sudah disetubuhi pelaku, lalu tetangganya tersebut menyampaikan kepada orang tua korban.
Mendengar informasi itu orang tua korban memintai keterangan dari anaknya pengakuan anaknya kemudian di jadikan bahan untuk melaporkan ke aparat kepolisian.
Dari peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti pakaian milik korban berupa kaos warna merah muda, pakaian dalam serta sarung warna coklat motif garis-garis.
"Modusnya pelaku membujuk dan mengiming-iming korban kemduian menyetubuhi sebanyak tiga kali," ujar Kapolres Tuban AKBP Guruh Arief Darmawan.
Akibat perbuatannya, nelayan yang tinggal di Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban itu diamankan oleh aparat dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Peristiwa pilu itu bermula saat Untung mendekati korban yang masih tetangganya sendiri dengan bujuk rayu memberikan hasil tangkapan laut berupa ikan serta sejumlah uang, demi bisa meniduri siswi berusia 16 tahun itu sebanyak tiga kali.
Persetubuhan pertama kali di lakukan pada bulan Mei 2015 sekitar pukul 06.30 pagi di dekat kandang ayam milik pelaku.
Lalu esok harinya sekitar pukul 20.30 korban kembali di setubuhi di rumah pria yang berprofesi sebagai nelayan tersebut dan yang terakhir di lakukan tersangka di sekitar sawah desa setempat.
Setelah peristiwa ketiga itu korban menceritakan kepada seorang tetangganya bahwa ia sudah disetubuhi pelaku, lalu tetangganya tersebut menyampaikan kepada orang tua korban.
Mendengar informasi itu orang tua korban memintai keterangan dari anaknya pengakuan anaknya kemudian di jadikan bahan untuk melaporkan ke aparat kepolisian.
Dari peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti pakaian milik korban berupa kaos warna merah muda, pakaian dalam serta sarung warna coklat motif garis-garis.
"Modusnya pelaku membujuk dan mengiming-iming korban kemduian menyetubuhi sebanyak tiga kali," ujar Kapolres Tuban AKBP Guruh Arief Darmawan.
(nag)