Hari Ini Pelaku Penganiayan Artis Tamara Diperiksa Polisi

Senin, 18 April 2016 - 09:24 WIB
Hari Ini Pelaku Penganiayan...
Hari Ini Pelaku Penganiayan Artis Tamara Diperiksa Polisi
A A A
DENPASAR - Polsek Kuta Utara hari ini Senin (18/4/2016) dijadwalkan akan memeriksa Wayan Putra Wijaya alias Sobrat (40) pelaku penganiayaan artis sinetron Tamara Bleszynski (42).

"Pelaku bersedia diperiksa hari ini. Tapi kami belum tahu yang bersangkutan apa datang hari ini atau tidak," kata Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Artha.

Dijadwalkan pelaku akan diperiksa sekitar pukul 10.00 Wita, namun hingga kini pengusaha tersebut belum muncul.

Diberitakan sebelumnya bahwa pelaku telah melakukan penganiayan dengan cara menjambak rambut Tamara, di Jalan Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung pada Kamis 14 April 2016 sekira pukul 19.20 Wita.

Peristiwa tersebut saat Tamara sedang dibonceng Adrian T King (39) pria asal Inggris, namun tiba-tiba pelaku menjambak rambut janda dari Mike Luwis tersebut.

Akibat penganiayaan itu Tamara langsung menjalani visum di Rumah Sakit Trijata, Polda Bali, Denpasar.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0403 seconds (0.1#10.140)