Dilarang Bertemu Anak, Istri Tusuk Suami hingga Kritis

Minggu, 17 April 2016 - 16:21 WIB
Dilarang Bertemu Anak, Istri Tusuk Suami hingga Kritis
Dilarang Bertemu Anak, Istri Tusuk Suami hingga Kritis
A A A
PEKANBARU - Kekerasan dalam rumah tangga kebanyakan dilakukan suami kepada istri. Namun tidak bagi Atan (33), dia mengalami luka parah akibat ditikam istrinya.

Kasus penikaman antarsuami-istri ini dipicu masalah anak. Usai menerima laporan kasus penikaman itu, polisi kemudian menangkap istri korban berinisial ER (26), warga Eco 2, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Korban mengalami luka tusuk di bagian lambung sehingga mengalami kebocoran. Saat ini korban menjalani operasi disalah satu rumah sakit," kata Kapolres Pelalawan Ade Johan, Minggu (17/4/2016).

Keributan rumah tangga korban sudah berlangsung lama. Puncaknya kemarin, saat suami pulang ke rumah, sang istri menanyakan keberadaan anak mereka. ER meminta suaminya bisa mempertemukan kembali dengan anak mereka.

Namun permintaan istri agar suaminya mengembalikan anaknya tidak diamini korban, sehingga terjadilah pertengkaran hebat.

Saat keributan itu, ER pergi ke dapur dan mengambil sebilah pisau. Kemudian melayangkan pisau ke bagian ulu hati korban. Namun serangan itu bisa dihindarkan. Pelaku yang kalap kembali menyerang korban.

Kali ini seranganya mengenai bagian lambung. Korbanpun terkapar bersimbah darah. "Kasus ini dipicu karena selama ini anak mereka dibawa oleh suaminya. Istri korban kemudian meminta anaknya dikembalikan kepadanya," tegasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6659 seconds (0.1#10.140)