35 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia Disita
A
A
A
PEKANBARU - Upaya penyelundupan bawang merah dari Malaysia digagalkan jajaran Polres Bengkalis, dari penangkapan itu disita barang bukti seberat 35 ton. "Saat disergap nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) berhasil melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (16/4/2016).
Penyergapan itu bermula saat sejumlah pihak polisi air patroli dengan menggunakan Kapal Pol-1303 di Sei Liung Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis pada Jumat 15 April 2015 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu petugas melihat sebuah Kapal Motor (KM) melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Pihak kepolisian langsung mengejarnya.
Setelah itu polisi melihat kapal sudah tanpa penghuni. Petugas kemudian mengecek isinya. Dari pemeriksaan itu didapat bawang merah yang setelah ditimbang seberat 35 ton yang sudah tersusun rapi dalam goni.
Karena Kapal Motor (KM) Tio ini tidak ditemukan pelakunya, pihak kepolisian membawanya ke Mapolres Bengkalis beserta muatannya bawang merah seberat 35 ton.
Penyergapan itu bermula saat sejumlah pihak polisi air patroli dengan menggunakan Kapal Pol-1303 di Sei Liung Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis pada Jumat 15 April 2015 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu petugas melihat sebuah Kapal Motor (KM) melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Pihak kepolisian langsung mengejarnya.
Setelah itu polisi melihat kapal sudah tanpa penghuni. Petugas kemudian mengecek isinya. Dari pemeriksaan itu didapat bawang merah yang setelah ditimbang seberat 35 ton yang sudah tersusun rapi dalam goni.
Karena Kapal Motor (KM) Tio ini tidak ditemukan pelakunya, pihak kepolisian membawanya ke Mapolres Bengkalis beserta muatannya bawang merah seberat 35 ton.
(sms)