Teman Dekat Tamara Bleszynski Diperiksa Polisi
A
A
A
MANGUPURA - Adrian T King (39), teman dekat artis Tamara Bleszynski diperiksa di Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, Jumat (15/4/2016).
Sekitar pukul 13.00 Wita, laki-laki asal Inggris itu tiba di Polsek Kuta Utara dengan menggunakan mobil warna putih, memakai kaus warna hitam, celana pendek warna cokelat, dan memakai sandal jepit.
Tiba di kantor polisi, Adrian langsung diantarkan oleh petugas ke ruang pemeriksaan. Di sana. dia langsung ditanya oleh petugas. "Punya penerjemah?" kata polisi.
"Tidak punya. Tapi saya bisa berbahasa Indonesia dengan lancar," ucap Adrian.
"Tunggu ya, saya hubungi atasan saya. Biasanya harus pakai penerjemah," papar polisi.
Kemudian, Adrian pun langsung menelepon seseorang penerjemah. Namun orang yang diteleponnya itu tidak bisa datang hari ini. "Dia bilang besok baru bisa kemari," terang Adrian.
"Oke tunggu ya. Biar Anda tidak bolak-balik, tunggu kanit saya," sebut polisi itu.
Diberitakan sebelumnya, Tamara Bleszynski diduga dianiaya oleh PW alias S (40) di Jalan Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, pada Kamis 14 April 2016 sekitar pukul 19.20 Wita. Saat itu, Tamara dibonceng oleh Adrian. Adrian dan Tamara dipepet oleh pelaku. Lalu, pelaku menjambak rambut Tamara. (Baca juga: Dipepet lalu Dijambak, Tamara Bleszynski Melapor ke Polisi).
Tamara Bleszynski lalu melapor ke polisi dan divisum di Rumah Sakit Trijata, Polda Bali, Denpasar, Kamis 14 April 2016. (Baca juga: Setelah Dianiaya, Tamara Bleszynski Jalani Visum).
Sekitar pukul 13.00 Wita, laki-laki asal Inggris itu tiba di Polsek Kuta Utara dengan menggunakan mobil warna putih, memakai kaus warna hitam, celana pendek warna cokelat, dan memakai sandal jepit.
Tiba di kantor polisi, Adrian langsung diantarkan oleh petugas ke ruang pemeriksaan. Di sana. dia langsung ditanya oleh petugas. "Punya penerjemah?" kata polisi.
"Tidak punya. Tapi saya bisa berbahasa Indonesia dengan lancar," ucap Adrian.
"Tunggu ya, saya hubungi atasan saya. Biasanya harus pakai penerjemah," papar polisi.
Kemudian, Adrian pun langsung menelepon seseorang penerjemah. Namun orang yang diteleponnya itu tidak bisa datang hari ini. "Dia bilang besok baru bisa kemari," terang Adrian.
"Oke tunggu ya. Biar Anda tidak bolak-balik, tunggu kanit saya," sebut polisi itu.
Diberitakan sebelumnya, Tamara Bleszynski diduga dianiaya oleh PW alias S (40) di Jalan Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, pada Kamis 14 April 2016 sekitar pukul 19.20 Wita. Saat itu, Tamara dibonceng oleh Adrian. Adrian dan Tamara dipepet oleh pelaku. Lalu, pelaku menjambak rambut Tamara. (Baca juga: Dipepet lalu Dijambak, Tamara Bleszynski Melapor ke Polisi).
Tamara Bleszynski lalu melapor ke polisi dan divisum di Rumah Sakit Trijata, Polda Bali, Denpasar, Kamis 14 April 2016. (Baca juga: Setelah Dianiaya, Tamara Bleszynski Jalani Visum).
(zik)