Tes Urine, 4 Anggota Polda Papua Barat Positif Narkoba

Rabu, 13 April 2016 - 20:26 WIB
Tes Urine, 4 Anggota...
Tes Urine, 4 Anggota Polda Papua Barat Positif Narkoba
A A A
SORONG - Empat anggota Polda Papua Barat yang bertugas di Polres Sorong Kota, Polres Sorong, Polres Raja Ampat dan Polres Sorong Selatan yang menjalani tes urine dinyatakan positif narkoba. Test urine ini dilakukan, guna melakukan pembersihan seluruh anggota Polri dari bahaya narkoba.

Sehingga Satuan Khusus Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua Barat, turun langsung melakukan tes urine mendadak di empat Polres di wilayah hukum Polda Papua Barat tersebut.

Kabid Propam Polda Papua Barat, Kombes Pol Januar Siregar mengatakan, dari hasil pemeriksaan tes urine mendadak di empat Polres masing-masing, Polres Sorong Kota, Polres Sorong, Polres Raja Ampat dan Polres Sorong Selatan, didapatkan empat oknum anggota Polisi, terindikasi Positif menggunakan narkoba.

"Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh Propam Polda Papua Barat, untuk rinciannya anggota yang teridentifikasi positif gunakan narkoba, masing-masing, di Polres Sorong Kota, ditemukan dua oknum anggota positif gunakan narkoba; Polres Sorong satu oknum anggota dan Polres Sorong Selatan satu anggota sedangkan untuk Polres Raja Ampat nihil," jelas Kombes Pol Januar Siregar kepada MNC Media, Rabu (13/4/2016).

Lebih lanjut Januar mengatakan, empat oknum anggota Polri yang positif menggunakan narkoba ini, tentunya akan mendapatkan tindakan tegas. Siantaranya sidang kode etik displin dan juga empat oknum tersebut akan mendapat proses rehabilitasi kesehatannya.

Atas temuan ini, pihaknya mengimbau agar, anggota Polri lainnya tidak mengikuti contoh buruk yang dilakukan keempat oknum anggota ini yang teridentifikasi gunakan narkoba jenis sabu.

"Saya imbau kepada anggota Polri lainnya agar tidak mengikuti jejak empat oknum anggota yang sudah teridentifikasi gunakan barang haram itu, karena selain merugikan kesehatan, juga menghambat karir dan jaminan keluarga." jelas Januar.

Kombes Pol Januar menambahkan, sesuai amanah undang-undang dan perintah dari Mabes Polri, di tubuh Organsisasi Polri harus bersih dari Narkoba. Hal itu dimulai dari tubuh institusi Polri sebelum melakukan penegakan hukum bagi masyarakat umum.

Dirinya berharap jika ada anggota Polri yang ketahuan menggunakan Narkoba, atau menjadi pengedar bahkan membacking peredaran narkoba, agar tidak segan-segan untuk segera melapor kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindak tegas.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1088 seconds (0.1#10.140)