Tipu Warga Miliaran Rupiah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam
A
A
A
KARANGANYAR - Maridi, warga Lalung Kecamatan Karanganyar Kota, terpaksa melaporkan Aiptu Widodo, oknum anggota Polsek Karanganyar Kota, ke Propam Polres Karanganyar.
Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan telah menipu pelapor dan sejumlah korban lainnya hingga menimbulkan kerugian miliaran rupiah.
Kepada wartawan, Maridi, mengaku terpaksa melaporkan sang polisi ke Propam pada Senin 11 April 2016 siang. Menurutnya ia sudah kesal dengan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan karena telah menipu dengan modus penggandaan uang.
Maridi mengatakan awalnya terlapor mengaku memiliki kemampuan untuk menggandakan uang. Setelah itu ia menawari dirinya untuk ikut menggandakan uang di tempatnya.
Awalnya Maridi diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp2 juta, tidak berselang lama oknum polisi itu kembali meminta uang dengam jumlah yang lebih besar dan
dalam waktu yang cepat.
Jika ditotal uang yang disetorkan mencapai lebih dari Rp100 juta. Alasanya uang itu diminta untuk membeli mahar dan juga ubarampe yang digunakan untuk proses penggandaan uang. Namun kenyataanya hal itu tidak pernah terjadi dan terlapor justru susah untuk ditemui.
"Selain meminta mahar, yang bersangkutan juga meminta denda saat kita melanggar pantangan yang diberikan," ucapnya.
Sebelum melaporkan kasus itu ke Propam, pihaknya mengaku telah mencoba menghubungi yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah. Akan tetapi terlapor susah untuk ditemui dan selalu banyak alasan.
Lebih lanjut kata dia, korban penipuan bermodus penggandaan uang itu tidak hanya satu orang. Beberapa temannya juga menjadi korban penipuan itu dan jika ditotal uang yang telah disetorkan mencapai Rp1,1 miliar.
"Kita sampai berhutang ketika diminta menyetorkan sejumlah uang tersebut, namun saat itu kita juga tidak sadar kalau sedang ditipu," ucapnya.
Kasi Propam Polres Karanganyar Ipda Teguh Sardiyanto, mengatakan akan segera memanggil terlapor untuk segera diperiksa.
Nantinya korban atau pelapor juga akan dipanggil saat pemeriksaan dilakukan. "Laporan sudah kami terima dan nanti akan segera kita kabari," pungkasnya.
Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan telah menipu pelapor dan sejumlah korban lainnya hingga menimbulkan kerugian miliaran rupiah.
Kepada wartawan, Maridi, mengaku terpaksa melaporkan sang polisi ke Propam pada Senin 11 April 2016 siang. Menurutnya ia sudah kesal dengan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan karena telah menipu dengan modus penggandaan uang.
Maridi mengatakan awalnya terlapor mengaku memiliki kemampuan untuk menggandakan uang. Setelah itu ia menawari dirinya untuk ikut menggandakan uang di tempatnya.
Awalnya Maridi diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp2 juta, tidak berselang lama oknum polisi itu kembali meminta uang dengam jumlah yang lebih besar dan
dalam waktu yang cepat.
Jika ditotal uang yang disetorkan mencapai lebih dari Rp100 juta. Alasanya uang itu diminta untuk membeli mahar dan juga ubarampe yang digunakan untuk proses penggandaan uang. Namun kenyataanya hal itu tidak pernah terjadi dan terlapor justru susah untuk ditemui.
"Selain meminta mahar, yang bersangkutan juga meminta denda saat kita melanggar pantangan yang diberikan," ucapnya.
Sebelum melaporkan kasus itu ke Propam, pihaknya mengaku telah mencoba menghubungi yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah. Akan tetapi terlapor susah untuk ditemui dan selalu banyak alasan.
Lebih lanjut kata dia, korban penipuan bermodus penggandaan uang itu tidak hanya satu orang. Beberapa temannya juga menjadi korban penipuan itu dan jika ditotal uang yang telah disetorkan mencapai Rp1,1 miliar.
"Kita sampai berhutang ketika diminta menyetorkan sejumlah uang tersebut, namun saat itu kita juga tidak sadar kalau sedang ditipu," ucapnya.
Kasi Propam Polres Karanganyar Ipda Teguh Sardiyanto, mengatakan akan segera memanggil terlapor untuk segera diperiksa.
Nantinya korban atau pelapor juga akan dipanggil saat pemeriksaan dilakukan. "Laporan sudah kami terima dan nanti akan segera kita kabari," pungkasnya.
(nag)