Tipu Warga Miliaran Rupiah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Selasa, 12 April 2016 - 09:05 WIB
Tipu Warga Miliaran...
Tipu Warga Miliaran Rupiah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam
A A A
KARANGANYAR - Maridi, warga Lalung Kecamatan Karanganyar Kota, terpaksa melaporkan Aiptu Widodo, oknum anggota Polsek Karanganyar Kota, ke Propam Polres Karanganyar.

Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan telah menipu pelapor dan sejumlah korban lainnya hingga menimbulkan kerugian miliaran rupiah.

Kepada wartawan, Maridi, mengaku terpaksa melaporkan sang polisi ke Propam pada Senin 11 April 2016 siang. Menurutnya ia sudah kesal dengan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan karena telah menipu dengan modus penggandaan uang.

Maridi mengatakan awalnya terlapor mengaku memiliki kemampuan untuk menggandakan uang. Setelah itu ia menawari dirinya untuk ikut menggandakan uang di tempatnya.

Awalnya Maridi diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp2 juta, tidak berselang lama oknum polisi itu kembali meminta uang dengam jumlah yang lebih besar dan
dalam waktu yang cepat.

Jika ditotal uang yang disetorkan mencapai lebih dari Rp100 juta. Alasanya uang itu diminta untuk membeli mahar dan juga ubarampe yang digunakan untuk proses penggandaan uang. Namun kenyataanya hal itu tidak pernah terjadi dan terlapor justru susah untuk ditemui.

"Selain meminta mahar, yang bersangkutan juga meminta denda saat kita melanggar pantangan yang diberikan," ucapnya.

Sebelum melaporkan kasus itu ke Propam, pihaknya mengaku telah mencoba menghubungi yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah. Akan tetapi terlapor susah untuk ditemui dan selalu banyak alasan.

Lebih lanjut kata dia, korban penipuan bermodus penggandaan uang itu tidak hanya satu orang. Beberapa temannya juga menjadi korban penipuan itu dan jika ditotal uang yang telah disetorkan mencapai Rp1,1 miliar.

"Kita sampai berhutang ketika diminta menyetorkan sejumlah uang tersebut, namun saat itu kita juga tidak sadar kalau sedang ditipu," ucapnya.

Kasi Propam Polres Karanganyar Ipda Teguh Sardiyanto, mengatakan akan segera memanggil terlapor untuk segera diperiksa.

Nantinya korban atau pelapor juga akan dipanggil saat pemeriksaan dilakukan. "Laporan sudah kami terima dan nanti akan segera kita kabari," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved