Polisi Siaga di Eks Lokalisasi Kedung Banteng Menjelang Eksekusi
A
A
A
PONOROGO - Sejumlah polisi bersiaga di eks Lokalisasi Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo Ponorogo, sehari menjelang pelaksanaan eksekusi bangunan di lokasi tersebut pada Senin (11/4/2016). Penjagaan tersebut dilakukan untuk mengantispasi karena Pemkab Ponorogo akan meratakan bangunan di eks lokalisasi tersebut pada Selasa besok 12 April.
Kepala Satpol PP Ponorogo Heri Sutrisno mengatakan, sebelumnya Kedungbanteng adalah lokalisasi prostitusi terbesar di Kabupaten Ponorogo yang ditutup menjelang Ramadan tahun 2016. Di mana sebanyak 127 PSK sudah mendapat uang kompensasi Rp5 juta per orang. Demikian juga 39 mucikari juga sudah mendapatkan uang Rp10 juta per orang.
“Namun meski sudah mendapat uang dan harus pindah para PSK dan mucikari tidak pindah bahkan masih beroperasi. Makanya ini kita mau ratakan bangunan di situ, “ kata Heri, Senin (11/4/2016).
Pemkab Ponorogo, kata dia, akan bertindak tegas dan memberi waktu kepada warga di eks lokalisiasi tersebut sampai 11 April untuk mengosongkan dan membongkar bangunannya sendiri. Karena semua bangunan yang masih berdiri akan dieksekusi.
"Hari Selasa besok dijadwalkan bangunan diratakan dengan tanah. Karenanya, untuk mengantisipasi terjadinya penolakan dan aksi kerusuhan sejumlah polisi dan Satpol PP disiagakan di lokasi," tandas dia.
Sementara itu mucikari yang juga pemilik bangunan nampak kebingunan mencari lokasi pindah. Sebab selama ini mereka sudah tinggal belasan tahun dan tidak punya tempat tinggal lainnya. Menurut Murti salah satu mantan mucikari dia akan pindah ke rumah saudaranya di Ponorogo.
Kepala Satpol PP Ponorogo Heri Sutrisno mengatakan, sebelumnya Kedungbanteng adalah lokalisasi prostitusi terbesar di Kabupaten Ponorogo yang ditutup menjelang Ramadan tahun 2016. Di mana sebanyak 127 PSK sudah mendapat uang kompensasi Rp5 juta per orang. Demikian juga 39 mucikari juga sudah mendapatkan uang Rp10 juta per orang.
“Namun meski sudah mendapat uang dan harus pindah para PSK dan mucikari tidak pindah bahkan masih beroperasi. Makanya ini kita mau ratakan bangunan di situ, “ kata Heri, Senin (11/4/2016).
Pemkab Ponorogo, kata dia, akan bertindak tegas dan memberi waktu kepada warga di eks lokalisiasi tersebut sampai 11 April untuk mengosongkan dan membongkar bangunannya sendiri. Karena semua bangunan yang masih berdiri akan dieksekusi.
"Hari Selasa besok dijadwalkan bangunan diratakan dengan tanah. Karenanya, untuk mengantisipasi terjadinya penolakan dan aksi kerusuhan sejumlah polisi dan Satpol PP disiagakan di lokasi," tandas dia.
Sementara itu mucikari yang juga pemilik bangunan nampak kebingunan mencari lokasi pindah. Sebab selama ini mereka sudah tinggal belasan tahun dan tidak punya tempat tinggal lainnya. Menurut Murti salah satu mantan mucikari dia akan pindah ke rumah saudaranya di Ponorogo.
(sms)