Sudah 6 Bulan Istri Meninggal di Arab, Mudori Baru Dapat Kabar

Senin, 11 April 2016 - 08:46 WIB
Sudah 6 Bulan Istri...
Sudah 6 Bulan Istri Meninggal di Arab, Mudori Baru Dapat Kabar
A A A
GROBOKAN - Soerang tenaga kerja wanita asal Dusun Sidorejo RT 14/RW 05, Desa Kemloko, Kecamatan Godong , Kabupaten Grobogan Jateng, meninggal dunia di Arab Saudi.

Korban diketahui bernama Sarah (35) dan sudah bekerja di Arab Saudi kurang lebih selama 7 tahun sebagai asisten rumah tangga, melalui PT Assami Ananda Mandiri Jakarta Selatan, pada Februari 2009.

Keluarga korban menerima kabar kematian Sarah, pada Kamis 7 April 2016 lalu, melalui surat yang dikirimkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jedah.

Anehnya, dari surat tersebut Sarah ternyata korban sudah meninggal sejak tanggal 25 November 2015 lalu. Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa Sarah meninggal akibat jatuh dari lantai 3 apartemen milik majikannya.

Kabar kematian Sarah jelas membuat suami korban Mundori merasa terpukul. Dia tidak mengira sama sekali jika istri yang sudah memberinya seorang anak, meninggal. "Padahal meninggalnya sudah sejak 25 November kenapa baru sekarang di kabari," katanya.

Mudori, menceritakan dalam surat yang dikirimkan oleh KJRI, Kemenlu menyampaikan bahwa (KJRI) di Jeddah sering terlambat memperoleh informasi dari Pemerintah Arab Saudi perihal kematian warga negara Indonesia (WNI).

Dan Hingga kini, KJRI di Jeddah tengah berupaya mengawal misteri kasus tewasnya Sarah karena ada beberapa kejanggalan.

Masih dalam dokumen yang dikirim KJRI, disebutkan ada luka lebam di kening Sarah. Namun luka tersebut di dapatkan sejak dua minggu sebelum Sarah tewas.

Selain itu, di tangan korban terdapat sejumlah luka lecet. Kemudian, di bagian dada dan perut korban juga terdapat luka dalam.

Mudori mengaku, Istrinya sudah sejak lama tidak pernah memberikan kabar sama sekali. Bahkan sejak kali pertama pergi meninggalkan tanah air untuk bekerja di Arab Saudi.

Mudori mengaku, tidak pernah mendapatkan nomor telepon istrinya yang bisa dihubungi. Karena tidak kunjung menemukan nomor telepon, Mundori akhirnya hanya pasrah.

Meski anaknya yang kini berusia 12 tahun sama sekali belum pernah mendengar suara ibunya. "Dari dulu tidak pernah bisa berkomunikasi," katanya.

Mudori berharap, kasus kematian istrinya, diusut tuntas. Dirinya, merasa tidak percaya jika istrinya meninggal akibat terpeleset dan jatuh. "Saya mau kematian istri saya diusut tuntas," ucapnya.

Kepala Desa Kemploko Yatin mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk membantu keluarga korban dengan mengirimkan surat ke dinas terkait.

"Keluarga korban berharap, Jenazahnya bisa dipulangkan dan seluruh hak Sarah selama bekerja dipenuhi," katanya.
(nag)
Berita Terkait
Curhatan TKW Cantik...
Curhatan TKW Cantik Asal Bandung Barat Dibui 7 Tahun di Malaysia Meski Tak Bersalah
Lima Calon TKW Lompat...
Lima Calon TKW Lompat dari Gedung 15 Meter di Malang, Begini Kondisinya Sekarang
Rusmini TKW Indramayu...
Rusmini TKW Indramayu Pulang ke Indonesia setelah 11 Tahun di Penjara Arab Saudi
Pemerintah Mengecam...
Pemerintah Mengecam Keras Penyiksaan TKW SSS di Arab Saudi
11 Tahun Putus Kontak,...
11 Tahun Putus Kontak, Keluarga TKW Indramayu di Arab Saudi Lapor Dukun
Investasi Crypto Bodong,...
Investasi Crypto Bodong, Mantan TKW di Kebumen Tipu Ratusan Korban Rp200 Miliar
Berita Terkini
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
1 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
1 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
2 jam yang lalu
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
3 jam yang lalu
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
4 jam yang lalu
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
4 jam yang lalu
Infografis
6 Amalan Sunnah yang...
6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved