Pemilik 8 Kg Sabu di Bone Petani Rumput Laut

Minggu, 10 April 2016 - 01:33 WIB
Pemilik 8 Kg Sabu di...
Pemilik 8 Kg Sabu di Bone Petani Rumput Laut
A A A
BONE - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan delapan kilogram sabu, di rumah seorang warga di Dusun Pakkawalenna, Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Penggerebekan di rumah panggung milik Andi Rohana ini dipimpin langsung oleh AKBP Yuning Triana, dari BNN pusat. Dalam penggerebekan bersama aparat Polsek Sibulue itu, berhasil diamakan delapan kilogram sabu-sabu.

Sabu-sabu yang terdiri dari delapan paket tersebut, diduga milik pria yang berinisial AP, yang disimpan di bawah tempat tidur, di rumah Andi Rohana, yang merupakan tante dari AP.

Sementara pemilik barang haram tersebut berhasil kabur sebelum petugas menggerebek rumah tersebut. Pemilik rumah Andi Rohana mengaku, dirinya tidak pernah melihat barang haram tersebut di bawa kerumahnya.

Bahkan, dia berani bersumpah jika dia tidak tahu menahu apa itu sabu-sabu. Menurut Kepala Dusun Arifuddin, AP bukanlah warganya. Namun, dia p kerap ke rumah tantenya.

"AP adalah seorang petani budidaya rumput laut," katanya, kepada wartawan, Sabtu (10/4/2016).

Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Yuliar Kusnugroho membenarkan bahwa delapan kilogram sabu-sabu yang diamankan oleh BNN pusat adalah milik pria berinisial AP dan barang haram tersebut berasal dari Malaysia.

Kapolres Bone berjanji pihaknya akan membantu BNN pusat untuk melakukan pengejaran terhadap pemilik sabu-sabu tersebut.

Usai melakukan penggerebekan, pihak BNN singgah sejenak di Polsek Sibulue, lalu pergi meninggalkan tanpa memperlihatkan barang bukti.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9175 seconds (0.1#10.140)