Selundupkan 800 Liter BBM ke PNG, Oknum Satpol PP Dibekuk

Jum'at, 08 April 2016 - 23:03 WIB
Selundupkan 800 Liter BBM ke PNG, Oknum Satpol PP Dibekuk
Selundupkan 800 Liter BBM ke PNG, Oknum Satpol PP Dibekuk
A A A
JAYAPURA - Selundupkan 800 Liter BBM ke PNG, Oknum Satpol PP Dibekuk

Satuan Polisi Perairan Kota Jayapura berhasil membekuk pelaku penyelundupan BBM yang akan dijual di Papua Nugini (PNG).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Patrige Renwarin kepada MNC Media mengatakan, pelaku diketahui berinisial AN, warga Kompleks Pelabuhan Laut Kota Jayapura.

Dia ditangkap saat akan menyelundupkan BBM, Jumat (8/4/2016) dini hari. Pelaku yang juga bekerja sebagai anggota Satpol PP Papua ini ditangkap ketika Satuan Polisi Perairan Polres Kota Jayapura sedang melakukan patroli rutin.

Tiba-tiba, aparat melihat pelaku menggunakan speedboat mengarah ke perairan batas negara RI-PNG.

Saat menangkap pelaku, aparat mendapati 24 galon besar yang berisikan BBM di speedboat. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku akan menjual BBM tersebut ke PNG seharga 600 kina/200 liter.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini diperiksa dan ditahan di Mapolresta Kota Jayapura.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6888 seconds (0.1#10.140)