Petugas Lapas Tangkap Pengunjung Wanita Selundupkan Sabu di Celana Dalam
A
A
A
PEKANBARU - Petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas II Bangkinang Kabupaten Kampar,Riau mengamankan seorang pengunjung wanita berinisial NA (22) karena mencoba menyelundupkan narkoba untuk suaminya.
Karena aksi nekatnya, NA kini terpaksa harus menyusul suaminya masuk penjara. "Saat ini tersangka sudah diamankan ke Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Kamis 7 April 2016.
Guntur menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak Lapas Kelas II B, Bangkinang saat itu ada pengnjung dengan gerak-gerik mencurigakan.
Karena curiga dengan NA, petugas memeriksa semua barang bawaannya. Saat digeladah barang bawaan tidak ditemukan barang terlarang.
Saat petugas melakukan pemeriksaan tubuh, NA mulai gelisah. Akhir petugas melakukan pemeriksaan dibagian pakain dalam NA.
Saat diperiksa itulah, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan paket sedang. Sabu tersebut diselinkan di celana dalam yang sudah di lem oleh NA.
"Tersangka mengaku ke lapas untuk menbesuk suaminya berinisial J. Saat ini kasusnya sedang dikembangkan," pungkasnya.
Karena aksi nekatnya, NA kini terpaksa harus menyusul suaminya masuk penjara. "Saat ini tersangka sudah diamankan ke Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Kamis 7 April 2016.
Guntur menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak Lapas Kelas II B, Bangkinang saat itu ada pengnjung dengan gerak-gerik mencurigakan.
Karena curiga dengan NA, petugas memeriksa semua barang bawaannya. Saat digeladah barang bawaan tidak ditemukan barang terlarang.
Saat petugas melakukan pemeriksaan tubuh, NA mulai gelisah. Akhir petugas melakukan pemeriksaan dibagian pakain dalam NA.
Saat diperiksa itulah, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan paket sedang. Sabu tersebut diselinkan di celana dalam yang sudah di lem oleh NA.
"Tersangka mengaku ke lapas untuk menbesuk suaminya berinisial J. Saat ini kasusnya sedang dikembangkan," pungkasnya.
(nag)