Lama Ditutup, Prostitusi di Blitar Dicurigai Muncul Lagi

Jum'at, 08 April 2016 - 06:07 WIB
Lama Ditutup, Prostitusi di Blitar Dicurigai Muncul Lagi
Lama Ditutup, Prostitusi di Blitar Dicurigai Muncul Lagi
A A A
BLITAR - Praktik pelacuran disinyalir kambuh kembali di bekas lokalisasi di Kabupaten Blitar. Para eks pekerja seks komersial (PSK) di Talun, Selorejo dan Poluhan Ponggok diduga berkamuflase dengan membuka tempat hiburan karaoke, kafe dan warung remang remang.

Secara terselubung mantan kupu kupu malam itu masih membuka service bagi pria-pria hidung belang. “Karenanya saat ini kita memfokuskan pantauan dan patroli di bekas lokalisasi itu. Informasinya mereka beraktifitas kembali,“ ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blitar Toha Mashuri kepada wartawan.

Penutupan lokalisasi di Kabupaten Blitar pada tahun 2011 relatif lebih awal. Setidaknya jauh sebelum Pemerintah Surabaya menggulung pelacuran terbesar di Asia Tenggara Gang Dolly. Penutupan yang melibatkan ormas nahdliyin, termasuk Ansor serta Banser Kabupaten Blitar itu tergolong sukses.

Tidak ada perlawanan dari mucikari, penghuni, dan pedagang yang selama ini bergantung dari aktifitas pelacuran. Sebelum menutup paksa, pemerintah melalui Komite Pelarangan Prostitusi dan Penanganan Wanita Tuna Susila dan Pria Tuna Susila (KP3 WTS/PTS) memberikan pembinaan dan tali asih para eks PSK.

Saat dipulangkan ke kampung halaman para eks PSK diharapkan mampu bekerja dengan cara yang tidak menyimpangi norma agama dan negara. Terkait penyalahgunaan tempat kos sebagai praktik esek-esek Toha mengaku belum menerima laporan. “Namun kendati demikian kita juga melakukan pantauan ke sana (rumah kos),“ tegasnya.

Toha menambahkan, bahwa meskipun penutupan sudah berlangsung lama pihaknya mendapat instruksi dari Biro Kesra Provinsi Jawa Timur untuk terus mengawasi. Sebab pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial menargetkan Indonesia bebas prostitusi pada tahun 2019.

Menanggapi hal itu Hendi Budi mantan komisioner KP3 WTS PTS Kabupaten Blitar mengatakan bersepakat pemantauan terus dilakukan. Namun kendati demikian harus dipastikan apakah dugaan kemunculan ulang praktik prostitusi di bekas lokalisasi dilakukan orang yang sama atau pendatang baru.

“Intinya pemantauan harus terus dilakukan. Namun juga dipastikan apakah yang dikabarkan praktik lagi itu orang yang sama atau baru,“ tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8194 seconds (0.1#10.140)