Digugat Nelayan, PT MWS Keukeuh Lanjutkan Reklamasi

Kamis, 07 April 2016 - 20:29 WIB
Digugat Nelayan, PT...
Digugat Nelayan, PT MWS Keukeuh Lanjutkan Reklamasi
A A A
JAKARTA - Dalam sidang gugatan di Pengadilan tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, kuasa hukum PT Muara Wisesa Samudra (MWS) menegaskan akan melanjutkan reklamasi pulau G di teluk Jakarta.

Kuasa Hukum PT Muara Wisesa, Ibnu Akhyat mengatakan pihaknya sudah memenuhi persyaratan administrasi dalam melakukan reklamasi.

"Kalau untuk SK itu sudah kita penuhi sepenuhnya. Gugatan bilang kita nggak punya Amdal, padahal semua izin-izin termasuk analisis dampak lingkungan (amdal) sudah ada," kata Ibnu di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2016).

Ibnu menambahkan, PT Muara Wisesa Samudra tetap akan melanjutkan reklamasi yang mereka lakukan di Pulau G. Paling tidak, dia mengungkapkan, hingga ada SK dari gubernur untuk menghentikan reklamasi pantai. "Karena kita bangun berdasarkan SK, jadi kalau diputuskan kita akan ikuti, sesuai prosedur hukum," tambahnya.

Sebelumnya, kebijakan reklamasi di pantai utara jakarta ditolak oleh warga khususnya nelayan di wilayah tersebut. Nelayan tradisional yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) bersama Walhi dan komunitas nelayan lainnya menggugat keputusan Pemprov dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.

Gugatan warga itu diwakili LBH Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur. Mereka mempertanyakan keabsahan SK yang diturunkan Gubernur terkait reklamasi.

"Penggugat bilang kan sarat belum dipenuhi, makanya mereka gugat (SK) biar diuji," kata Ibnu saat ditanya penerbitan SK yang diduga mengandung maladministrasi.

Berdasarkan informasi, PT Muara Wisesa Samudra merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL). Presiden direktur APL, Ariesman Wijaya kini ditahan KPK usai terbukti menyuap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang juga politisi Partai Gerindra Mohammad Sanusi.
(ysw)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
41 menit yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
4 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
4 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
4 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
5 jam yang lalu
Infografis
Cara Mengecek Status...
Cara Mengecek Status Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN PT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved