Polda Kepri Tindak Polisi Penembak Kekasih

Senin, 04 April 2016 - 11:51 WIB
Polda Kepri Tindak Polisi Penembak Kekasih
Polda Kepri Tindak Polisi Penembak Kekasih
A A A
BATAM - Kepolisian Daerah Kepri bakal menindak tegas Brigadir Yondrialis oknum polisi penembak kekasihnya sendiri Marsaulina Situngkir (27). Sebagai tindakan awal pelaku yang merupakan anggota Dit Narkoba Polda Kepri telah diamankan di Markas Polda Kepri.

"Anggota tersebut sudah kita amankan, tak lama setelah kejadian," ujar Kabag Humas Polda Kepri AKBP Hartono, Minggu 3 April.

Menurutnya, anggota tersebut masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui apa masalah ini sehingga pelaku menembakan senjatanya.

"Kita masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku, Kapolda tidak mentolerir perilaku anggota yang bersalah, maka oknum tersebut akan ditindak sesuai kesalahannya," katanya.

Terpisah Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusman mengatakan, penyebab perkelahian pelaku dan korban karena cemburu.

Pasalnya, saat mereka berpacaran korban baru mengetahui kalau pelaku telah memiliki istri. "Makanya korban menghindar, tetapi pelaku tetap ingin dengan dia," ujarnya.

Sam menegaskan tidak akan mentolerir anggota yang melakukan kesalahan, pelaku akan diberikan sanksi sesuai dengan perbuatannya. (Baca juga: Parah, Diduga Cemburu Oknum Polisi Tembak Kekasih)

"Anggota itu sudah diamankan di Propam, hukumannya sesuai dengan perbuatannya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, aksi penembakan oleh oknum polisi kepada warga sipil kembali terjadi, kali ini yang menjadi korban adalah Marsaulina Situngkir (27). Dia mengalami luka tembak diantara jari telunjuk dan ibu jari.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6235 seconds (0.1#10.140)