Selundupkan Sabu ke Batam, Warga Malaysia Terancam Hukuman Mati

Jum'at, 01 April 2016 - 05:45 WIB
Selundupkan Sabu ke...
Selundupkan Sabu ke Batam, Warga Malaysia Terancam Hukuman Mati
A A A
BATAM - Seorang warga negara Malaysia Thanaseelan terancam hukuman mati, karena menyelundupkan sabu seberat 163 gram di dalam perut. Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan.

"Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 113 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup bahkan hukuman mati," kata JPU Arie Prasetyo, saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (3/3/2016).

Saat mendengarkan dakwaan jaksa, Thanaseelan hanya tertunduk lesu di kursi pesakitan. Majelis Hakim kemudian menunda persidangan untuk digelar kembali, pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Thanaseelan tertangkap oleh petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre, karena hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 163 gram di dalam perut dari Malaysia tujuan Batam.

Penangkapan terhadap terdakwa dilakukan karena petugas Bea dan Cukai merasa curiga dengan gerak-geriknya, ketika melewati pintu pemeriksaan x-ray di ruang kedatangan Pelabuhan Batam Center.

Pada saat melakukan penggeledahan terhadap terdakwa, petugas tidak menemukan narkoba yang dibawa oleh terdakwa. Namun dari pemeriksaan x-ray, petugas melihat ada benda mencurigakan di dalam perut terdakwa.

Untuk memastikan benda tersebut, petugas membawa terdakwa ke Rumah Sakit (RS) Awal Bross untuk dirontgen. Dari hasil rontgen diketahui, benda yang berada dalam perut terdakwa adalah narkotika jenis sabu.
(san)
Berita Terkait
Dua Kurir Jaringan Internasional...
Dua Kurir Jaringan Internasional Bawa Sabu 3 Kg Diringkus di Medan
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
7 Kurir Narkoba Jaringan...
7 Kurir Narkoba Jaringan Laos Malaysia Tertangkap Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Bandar Sabu-Sabu Jaringan...
Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Selundupkan 4 Kg Sabu...
Selundupkan 4 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Kurir Tak Berkutik Disergap di Tengah Laut
Terungkap, 201, 74 Gram...
Terungkap, 201, 74 Gram Sabu dari Nigeria Diselundupkan dalam Kotak Hiasan Kaligrafi
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
16 menit yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
56 menit yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
59 menit yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
2 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
3 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
4 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved