Polisi Razia Tempat Hiburan, Pemandu Karaoke dan Pengunjung Dites Urine
A
A
A
SEMARANG - Kawasan tempat hiburan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dirazia petugas gabungan Polda Jawa Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Meski hasilnya nihil narkoba, petugas mendapati anak bawah umur bekerja jadi pemandu lagu di sana.
Razia dilakukan hampir lima jam, mulai Rabu (30/3/2016) malam hingga Kamis (31/6/2016) dini hari. Petugas gabungan itu dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba), Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) didukung petugas Samapta Bhayangkara (Sabhara) dan Brigade Mobil (Brimob).
Pantauan KORAN SINDO menjelang pukul 21.00 WIB, seusai apel di Markas Dit Resnarkoba, Kawasan Tanah Putih, Semarang, tim berangkat menuju Kawasan Bandungan. Petugas dibagi menjadi tiga tim, untuk melaksanakan razia di sembilan tempat karaoke yang sudah dipetakan.
Di lokasi, semua pengunjung maupun pemandu karaoke digeledah petugas. Namun, yang dites urine tak semuanya. Hanya yang mencurigakan, langsung dites urine. Ada satu yang positif, bernama Eka. Dia berkaraoke di Number One room 24. Namun, bukan positif narkoba melainkan benzodiazepine.
"Saya kemarin sore (Selasa sore) minum obat sakit gigi, Pak. Bukan narkoba," katanya.
Dia tak dibawa petugas, sebab memang kandungan yang ditemukan bukanlah obat terlarang. Petugas hanya mencatat datanya.
Kabag Binopsnal Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah AKBP Sunarto, mengatakan total ada sembilan tempat hiburan karaoke di Kawasan Bandungan yang dirazia. Razia itu melibatkan 61 personel petugas gabungan dan ada 45 orang dites urine.
"Satu positif tapi kandungan benzo, itu obat rasa nyeri, konsumsi obat sakit gigi. Kalau positif THC, ganja, MDMA ataupun metamfetamin baru saya bawa," kata Sunarto.
Dia menyebut razia ini salah satu kegiatan dari Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016. "Kami razia tempat hiburan, sekaligus kampanye menghindari penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan," lanjutnya.
Pantauan di lapangan, saat petugas merazia Karaoke Halloween, di salah satu room ditemui beberapa pemuda berkaraoke ditemani pemandu karaoke yang masih kecil-kecil. Ada dua perempuan.
Saat KORAN SINDO bertanya, salah satu pemandu karaoke mengaku bernama Y, usia 16 tahun. Rumahnya di Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang.
"Iya, saya masih 16 tahun. Sudah enggak sekolah, terakhir SMP. Teman- teman saya banyak yang begini (jadi pemandu karaoke)," kata Y yang malam itu bercelana pendek dan bersandal jepit.
Seorang temannya yang menyebutkan diri bernama W (inisial) juga mengaku baru berumur 16 tahun. Menjelang pukul 24.00 WIB, mereka baru pulang, diantarkan seseorang menggunakan sepeda motor.
Razia dilakukan hampir lima jam, mulai Rabu (30/3/2016) malam hingga Kamis (31/6/2016) dini hari. Petugas gabungan itu dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba), Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) didukung petugas Samapta Bhayangkara (Sabhara) dan Brigade Mobil (Brimob).
Pantauan KORAN SINDO menjelang pukul 21.00 WIB, seusai apel di Markas Dit Resnarkoba, Kawasan Tanah Putih, Semarang, tim berangkat menuju Kawasan Bandungan. Petugas dibagi menjadi tiga tim, untuk melaksanakan razia di sembilan tempat karaoke yang sudah dipetakan.
Di lokasi, semua pengunjung maupun pemandu karaoke digeledah petugas. Namun, yang dites urine tak semuanya. Hanya yang mencurigakan, langsung dites urine. Ada satu yang positif, bernama Eka. Dia berkaraoke di Number One room 24. Namun, bukan positif narkoba melainkan benzodiazepine.
"Saya kemarin sore (Selasa sore) minum obat sakit gigi, Pak. Bukan narkoba," katanya.
Dia tak dibawa petugas, sebab memang kandungan yang ditemukan bukanlah obat terlarang. Petugas hanya mencatat datanya.
Kabag Binopsnal Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah AKBP Sunarto, mengatakan total ada sembilan tempat hiburan karaoke di Kawasan Bandungan yang dirazia. Razia itu melibatkan 61 personel petugas gabungan dan ada 45 orang dites urine.
"Satu positif tapi kandungan benzo, itu obat rasa nyeri, konsumsi obat sakit gigi. Kalau positif THC, ganja, MDMA ataupun metamfetamin baru saya bawa," kata Sunarto.
Dia menyebut razia ini salah satu kegiatan dari Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016. "Kami razia tempat hiburan, sekaligus kampanye menghindari penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan," lanjutnya.
Pantauan di lapangan, saat petugas merazia Karaoke Halloween, di salah satu room ditemui beberapa pemuda berkaraoke ditemani pemandu karaoke yang masih kecil-kecil. Ada dua perempuan.
Saat KORAN SINDO bertanya, salah satu pemandu karaoke mengaku bernama Y, usia 16 tahun. Rumahnya di Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang.
"Iya, saya masih 16 tahun. Sudah enggak sekolah, terakhir SMP. Teman- teman saya banyak yang begini (jadi pemandu karaoke)," kata Y yang malam itu bercelana pendek dan bersandal jepit.
Seorang temannya yang menyebutkan diri bernama W (inisial) juga mengaku baru berumur 16 tahun. Menjelang pukul 24.00 WIB, mereka baru pulang, diantarkan seseorang menggunakan sepeda motor.
(zik)