Sempat Kejar-kejaran, Jambret Berhasil Dibekuk Polisi
Rabu, 30 Maret 2016 - 22:03 WIB
Sempat Kejar-kejaran, Jambret Berhasil Dibekuk Polisi
A
A
A
PALEMBANG - Apes dialami Okta Feriyansyah (26), warga Jalan Kemang Manis Komplek Kemang Manis nomor C1 Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang ini dibekuk polisi usai menjambret.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku, dirinya menggunakan sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor polisi BG 6666 IY melintas di Jalan Sudirman atau tepatnya di depan Korem.
Saat melintas, dirinya melihat korban Emi Hastuty (52), warga Jalan Srijaya RT 49 Kelurahan Sako Kenten melintas.
Tanpa pikir panjang, pelaku langsung memepet korban dan menarik tas yang saat itu dibawa korban. Akibatnya, korban langsung terjatuh.
Beruntung, saat itu ada petugas kepolisian yang melintas dan mengejar korban. Aksi kejar-kejaran tersebut terhenti setelah motor pelaku menabrak bus Transmusi.
"Aku sudah melakukan aksi jambret ini sebanyak 16 kali. Hasil jambret ini aku gunakan untuk biaya sehari-hari,” ujar pelaku saat diamankan polisi di Mapolsek Ilir Timur (IT) I, Rabu (30/3/2016).
Kapolsek IT I, Kompol Zulkarnain mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah dipergoki anggotanya di Jalan Jenderal Sudirman saat sedang menjambret .
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor polisi BG 6666 IY, satu tas warna coklat, satu lembar baju warna merah, dan uang sebesar Rp 40.000 milik korban.
"Memang tersangka ini merupakan pemain lama. Ia telah menjalankan aksinya sebanyak 16 kali, dan itu juga bukan di wilayah IT I, melainkan masih banyak lagi Tkp nya. Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP," pungkasnya.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku, dirinya menggunakan sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor polisi BG 6666 IY melintas di Jalan Sudirman atau tepatnya di depan Korem.
Saat melintas, dirinya melihat korban Emi Hastuty (52), warga Jalan Srijaya RT 49 Kelurahan Sako Kenten melintas.
Tanpa pikir panjang, pelaku langsung memepet korban dan menarik tas yang saat itu dibawa korban. Akibatnya, korban langsung terjatuh.
Beruntung, saat itu ada petugas kepolisian yang melintas dan mengejar korban. Aksi kejar-kejaran tersebut terhenti setelah motor pelaku menabrak bus Transmusi.
"Aku sudah melakukan aksi jambret ini sebanyak 16 kali. Hasil jambret ini aku gunakan untuk biaya sehari-hari,” ujar pelaku saat diamankan polisi di Mapolsek Ilir Timur (IT) I, Rabu (30/3/2016).
Kapolsek IT I, Kompol Zulkarnain mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah dipergoki anggotanya di Jalan Jenderal Sudirman saat sedang menjambret .
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor polisi BG 6666 IY, satu tas warna coklat, satu lembar baju warna merah, dan uang sebesar Rp 40.000 milik korban.
"Memang tersangka ini merupakan pemain lama. Ia telah menjalankan aksinya sebanyak 16 kali, dan itu juga bukan di wilayah IT I, melainkan masih banyak lagi Tkp nya. Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP," pungkasnya.
(nag)