Kodim Manokwari Tangkap Penjual Senjata Api Ilegal

Rabu, 30 Maret 2016 - 16:53 WIB
Kodim Manokwari Tangkap Penjual Senjata Api Ilegal
Kodim Manokwari Tangkap Penjual Senjata Api Ilegal
A A A
MANOKWARI - Tim gabungan Kodim/1703 Manokwari berhasil mengamankan dua penjual senjata api ilegal di kompleks Fanindi Dalam, Manokwari Papua Barat.

Penangkapan ini dipimpin langsung Dandim 1703/Manokwari Letkol Inf Andy Parulian.

Dari informasi yang diterima, penangkapan ini terjadi berkat adanya laporan masyarakat kepada pihak Kodim 1703 Manokwari.

Pihak Kodim awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan dilaksanakan transaksi penjualan senjata api di kompleks Fanindi dalam.

Dari informasi tersebut, tim gabungan dari Kodim langsung bergerak ke sasaran dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti.

Dari penangkapan tersebut anggota Kodim 1703/Manokwari berhasil mengamankan dua orang warga yang merupakan penjual senjata api dan satu pucuk senjata api rakitan

mereka yang diamankan masing-masing Ancu (32) dan Budiono (29), senjata tersebut dijual kepada masyarakat bernama Saleh Mandacan.

Usai diamankan pelaku penjualan senjata api beserta barang bukti langsung dibawa ke kodim 1703/Manokwari untuk diperiksa lebih lanjut. "Pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga," ujar sumber koran ini.

Dalam penangkapan tersebut, Anggota Kodim 1703/Manokwari berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan, 1 buah magazen organik, dua puluh butir amunisi, 2 telepon genggam dan 1 tas ransel sipil.

Hingga saat ini masih dilaksanakan pengembangan lanjutan karena diduga kemungkinan ada sejumlah senjata api yang sudah terjual ke masyarakat.

Komandan Kodim 1703/Manokwari, Letkol Inf. Andy Parulian hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait keberhasilan pihaknya dalam penangkapan penjualan senjata ilegal tersebut.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4976 seconds (0.1#10.140)