Dua Napi Pengendali Narkoba Masih Belum Diperiksa BNN
A
A
A
BANGKALAN - Dua narapidana yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba dari Lapas Klas II A Pamekasan, Jawa Timur belum diperiksa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Mereka adalah MUH dan BAK yang terungkap saat penyidik BNN memeriksa oknum sipir berinisial MS karena menjadi kurir sekaligus pengedar narkoba.
Kepala Lapas Klas II A Pamekasan Kusmanto Eko Putro mengatakan, pihaknya mempersilahkan jika BNN akan melakukan pemeriksaan. Pihaknya siap membantu memberikan pendampingan.
"Untuk identitas napi, surat resminya belum datang dari penyidik BNN, tetapi intinya kita akan membantu semaksimal mungkin," terang Eko, Rabu (30/3/2016).
Jika akan ada penangkapan, dirinya akan berupaya secantik mungkin agar tidak terjadi kerusuhan seperti di salah Lapas di Bengkulu. Eko meyakini tim dari BNN pasti akan datang ke Lapas Pamekasan.
"Dan ini mungkin tidak lama lagi akan datang, berkoordinasi dengan kita bagaimana cara yang terbaik," imbuhnya
Sebelumnya, oknum sipir Lapas Klas II A Pamekasan ditangkap BNN lantaran tertangkap tangan membawa 98 gram sabu. Dari keterangan sipir itu diketahui bahwa ia diperintah dua orang napi.
Mereka adalah MUH dan BAK yang terungkap saat penyidik BNN memeriksa oknum sipir berinisial MS karena menjadi kurir sekaligus pengedar narkoba.
Kepala Lapas Klas II A Pamekasan Kusmanto Eko Putro mengatakan, pihaknya mempersilahkan jika BNN akan melakukan pemeriksaan. Pihaknya siap membantu memberikan pendampingan.
"Untuk identitas napi, surat resminya belum datang dari penyidik BNN, tetapi intinya kita akan membantu semaksimal mungkin," terang Eko, Rabu (30/3/2016).
Jika akan ada penangkapan, dirinya akan berupaya secantik mungkin agar tidak terjadi kerusuhan seperti di salah Lapas di Bengkulu. Eko meyakini tim dari BNN pasti akan datang ke Lapas Pamekasan.
"Dan ini mungkin tidak lama lagi akan datang, berkoordinasi dengan kita bagaimana cara yang terbaik," imbuhnya
Sebelumnya, oknum sipir Lapas Klas II A Pamekasan ditangkap BNN lantaran tertangkap tangan membawa 98 gram sabu. Dari keterangan sipir itu diketahui bahwa ia diperintah dua orang napi.
(nag)