Empat Gudang Kosmetik Ilegal Digerebek BBPOM

Rabu, 30 Maret 2016 - 07:51 WIB
Empat Gudang Kosmetik...
Empat Gudang Kosmetik Ilegal Digerebek BBPOM
A A A
JAKARTA - Empat gudang di kawasan Jakarta Barat digerebek Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta, Selasa (29/3/2016) malam. Kuat dugaan, empat gudang itu merupakan distributor dan produsen kosmetik ilegal.

Dari penggrebekan di dua lokasi itu, yakni Jalan Widara Nomor 42D, Grogol Petamburan dan Jalan Mangga Besar, Taman Sari. BBPOM mengamankan 225 item kosmetik tanpa izin edar.

Tak hanya gudang, sebuah mobil box berisi kosmetik ilegal berupa krim perawatan muka, sabun, hand body lotion, dan pembersih muka juga turut disita petugas.

Kepala BBPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, kegiatan ini dilakukan bersama dengan BPOM Pusat, Interpol Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya. "Ini tindak lanjut dari penyidikan sebulan lalu," ucap Dewi, Selasa (29/3/2016).

Dirinya, beberapa item yang diamankan itu ilegal. Hal ini terkuak, setelah puluhan ribuan benda yang diamankan itu, tidak memiliki izin edar dari BPOM.

"Itu sama aja dengan tidak ada jaminan keamanan mutu dan kandungan di dalamnya," tegas Dewi.

Saat ini, bersama dengan Interpol Mabes Polri, BBPOM tengah menyelidiki asal muasal dan kandung zat di dalam ribuan benda berlabel Tiongkok dan Thailand.

Bukan tak mungkin, kata Dewi, label yang digunakan juga palsu, dan di buat sendiri oleh produsen kosmetik itu. Terlebih, kosmetik berbahaya itu sudah terpasarkan ke seluruh pelosok tanah air.

"Diduga dua pemilik tempat ini juga memproduksi kosmetik-kosmetik itu. Yang jelas, mereka berasal dari Indonesia," tambah Dewi.

Nantinya, setelah mengambil sampel produk dan di ujikan di laboratorium. Kandungan zat akan terlihat. Bila mengandung zat berbahaya hingga menyebakan alergi, kanker kulit, serta mengandung merkuri.

Bukan tak mungkin hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar sesuai dengan Pasal 106 jo 197 Undang-undang Kesehatan Nomor 36/2009 tentang kesehatan akan dikenakan kepada dua pemilik gudang itu.
(sms)
Berita Terkait
Gawat! Ribuan Kosmetik...
Gawat! Ribuan Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya Diedarkan secara Online di Jogja
BPOM Cabut Izin 23 Produk...
BPOM Cabut Izin 23 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
Produk Skincare Daviena...
Produk Skincare Daviena Ditarik BPOM, Owner Tetap Promosi dan Hapus Komentar Warganet
BPOM Temukan 51 Ribu...
BPOM Temukan 51 Ribu Produk Kosmetik Berbahaya di Indonesia
3 Produk Kosmetik Madame...
3 Produk Kosmetik Madame Gie Positif Mengandung Pewarna Berbahaya, Ini Respons Gisella Anastasia
Zat Kimia Berbahaya...
Zat Kimia Berbahaya Ditemukan di Kosmetik Kecantikan, Ini Daftar Produknyawa
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
44 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
2 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
9 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved