Hotel di Purwakarta Dilarang Terima Tamu ABG yang Tak Didampingi Ortu
A
A
A
PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengingatkan pengelola hotel agar tidak mengizinkan anak di bawah umur menginap tanpa pendampingan orangtua. Sikap tegas tersebut ditindaklanjuti dengan kegiatan razia yang digelar merata di sejumlah hotel di Purwakarta pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari tadi.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, razia akan dilakukan secara rutin tanpa waktu yang tidak ditentukan dalam rangka pencegahan keterlibatan anak di bawah umur dalam dunia prostitusi.
Bahkan, dirinya mengaku akan ikut bersama Satpol PP dan aparat gabungan TNI/Polri yang turun ke lapangan melakukan razia.
"Ini bukan sekadar shock therapy tetapi harus menjadi norma yang dipatuhi semua warga Purwakarta. Tentu kita tidak ingin generasi muda hancur karena prostitusi," ujar Dedi, Minggu (27/3/2016).
Dedi mengaku akan langsung memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel jika kedapatan membiarkan anak di bawah umur menginap tanpa pendampingan orangtua.
"Apalagi mereka datang berpasangan maka siap saja izin hotelnya kita cabut," tegas Dedi.
Dia meminta semua pihak harus paham tentang aturan tersebut. Tidak hanya pengelola hotel. Misalnya kata dia, orangtua harus menerapkan aturan ketat di rumah.
"Jika anaknya akan keluar rumah, pastikan dulu keperluannya apa. Kalau tidak masuk akal maka harus curiga dan jangan percaya begitu saja. Karena masa remaja atau ABG memang nakal, kita orang tua harus pinter dari anak kita, jangan mau dipinterin," tuturnya.
Pihaknya mengingatkan aturan tentang tidak bolehnya anak di bawah umur berkunjung atau menginap di hotel sangat penting. Karena, tidak menutup kemungkinan demi keuntungan besar pihak hotel melanggar aturan tersebut.
Sementara itu, Kasatpol PP Purwakarta Saepuddin mengaku akan terus merazia hotel-hotel hingga semuanya menerapkan larangan menginap bagi anak di bawah umur.
"Ini jangan dikira hanya malam ini saja ya, dan bukan sekadar hotel, perintah Pak Bupati sudah jelas maka kos-kosan pun akan kami razia karena orientasi program ini adalah cipta kondisi untuk membebaskan masyarakat dari seks bebas di kalangan remaja," ucapnya.
Namun demikian, dia mengaku hingga kini, belum ditemukan anak di bawah umur yang menginap tanpa didampingi orangtua di sejumlah hotel di Purwakarta. Namun, Satpol PP menemukan beberapa pasangan bukan suami istri dan langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk diberikan pengarahan.
"Pasangan yang bukan suami istri ini kami minta untuk menandatangani pernyataan di atas materai untuk tidak melakukan perbuatannya kembali," pungkasnya.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, razia akan dilakukan secara rutin tanpa waktu yang tidak ditentukan dalam rangka pencegahan keterlibatan anak di bawah umur dalam dunia prostitusi.
Bahkan, dirinya mengaku akan ikut bersama Satpol PP dan aparat gabungan TNI/Polri yang turun ke lapangan melakukan razia.
"Ini bukan sekadar shock therapy tetapi harus menjadi norma yang dipatuhi semua warga Purwakarta. Tentu kita tidak ingin generasi muda hancur karena prostitusi," ujar Dedi, Minggu (27/3/2016).
Dedi mengaku akan langsung memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel jika kedapatan membiarkan anak di bawah umur menginap tanpa pendampingan orangtua.
"Apalagi mereka datang berpasangan maka siap saja izin hotelnya kita cabut," tegas Dedi.
Dia meminta semua pihak harus paham tentang aturan tersebut. Tidak hanya pengelola hotel. Misalnya kata dia, orangtua harus menerapkan aturan ketat di rumah.
"Jika anaknya akan keluar rumah, pastikan dulu keperluannya apa. Kalau tidak masuk akal maka harus curiga dan jangan percaya begitu saja. Karena masa remaja atau ABG memang nakal, kita orang tua harus pinter dari anak kita, jangan mau dipinterin," tuturnya.
Pihaknya mengingatkan aturan tentang tidak bolehnya anak di bawah umur berkunjung atau menginap di hotel sangat penting. Karena, tidak menutup kemungkinan demi keuntungan besar pihak hotel melanggar aturan tersebut.
Sementara itu, Kasatpol PP Purwakarta Saepuddin mengaku akan terus merazia hotel-hotel hingga semuanya menerapkan larangan menginap bagi anak di bawah umur.
"Ini jangan dikira hanya malam ini saja ya, dan bukan sekadar hotel, perintah Pak Bupati sudah jelas maka kos-kosan pun akan kami razia karena orientasi program ini adalah cipta kondisi untuk membebaskan masyarakat dari seks bebas di kalangan remaja," ucapnya.
Namun demikian, dia mengaku hingga kini, belum ditemukan anak di bawah umur yang menginap tanpa didampingi orangtua di sejumlah hotel di Purwakarta. Namun, Satpol PP menemukan beberapa pasangan bukan suami istri dan langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk diberikan pengarahan.
"Pasangan yang bukan suami istri ini kami minta untuk menandatangani pernyataan di atas materai untuk tidak melakukan perbuatannya kembali," pungkasnya.
(zik)