2 Penumpang Garuda Selundupkan Sabu 3,66 Kg dalam Bungkus Teh Hijau
A
A
A
DELI SERDANG - Petugas Keamanan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu oleh dua penumpang Garuda Indonesia GA 370 tujuan Bandar Lampung.
Kedua penumpang itu masing-masing Agus Setiadi (26) dan Khalil Al Wajir 23, asal Kabupaten Aceh Utara. Awalnya petugas mengamankan Agus di Security Chek Point (SCP) Terminal Keberangkatan Lantai III Bandara Kualanamu.
Saat itu, Agus menjalani pemeriksaan dengan alat X Ray, karena ransel hitam yang dibawanya terlihat benda mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus teh merk Guanyinwang yang berisi sabu seberat 1,15 Kg.
Berdasarkan boarding pass yang diamankan dari Agus, diketahui Agus tidak berangkat sendiri. Melalui rekaman CCTV, petugas melihat Wajir, teman Agus yang mondar-mandir di Gate 5 ruang tunggu keberangkatan domestik.
Tidak mau buruannya kabur, petugas kepolisian pun mengamankan Wajir dan membawanya ke toilet yang tak jauh dari Gate 5.
Dari pemeriksaan dalam tas ransel yang dipakai Wajir, petugas kembali menemukan dua bungkusan teh hijau merk Guanyiwang yang ternyata berisi sabu dengan berat masing-masing 1,25 Kg dan 1,26 Kg.
Selanjutnya, Wajir dibawa menuju tempat Agus berada, di Security Building. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agus hanya diberi uang jalan sebesar Rp500 ribu. Sedangkan Wajir diberi uang jalan sebesar Rp700 ribu.
"Keduanya merupakan penumpang Garuda Indonesia tujuan Bandar Lampung. Keduanya sudah kami serahkan ke Polres Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut," kata Manajer Humas dan Protokoler KNIA Wisnu Budi Setianto, Sabtu (26/3/2016).
Terpisah, Kapolres Deliserdang AKBP M Edi Faryadi menuturkan, pihaknya akan melakukan pengembangan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut.
"Kami akan melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana dan dibawa ke mana barang haram itu. Totalnya ada 3,66 Kg sabu. Ini merupakan kegiatan Operasi Bersinar. Kami bekerjasama dengan Dir Narkoba Poldasu dan BNN Provinsi," tegasnya.
Dikatakan Edi, sabu yang diamankan di Bandara Kualanamu diterima oleh Agus dan Khalil di Medan. Tersangka Khalil sempat lolos dari pemeriksaan, namun berhasil diamankan di Gate 5 Terminal Keberangkatan Domestik, di dekat kamar mandi.
Agus dan Khalil menerima upah masing-masing Rp35 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut. "Keduanya menerima upah masing-masing Rp35 juta," terangnya.
Kedua penumpang itu masing-masing Agus Setiadi (26) dan Khalil Al Wajir 23, asal Kabupaten Aceh Utara. Awalnya petugas mengamankan Agus di Security Chek Point (SCP) Terminal Keberangkatan Lantai III Bandara Kualanamu.
Saat itu, Agus menjalani pemeriksaan dengan alat X Ray, karena ransel hitam yang dibawanya terlihat benda mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus teh merk Guanyinwang yang berisi sabu seberat 1,15 Kg.
Berdasarkan boarding pass yang diamankan dari Agus, diketahui Agus tidak berangkat sendiri. Melalui rekaman CCTV, petugas melihat Wajir, teman Agus yang mondar-mandir di Gate 5 ruang tunggu keberangkatan domestik.
Tidak mau buruannya kabur, petugas kepolisian pun mengamankan Wajir dan membawanya ke toilet yang tak jauh dari Gate 5.
Dari pemeriksaan dalam tas ransel yang dipakai Wajir, petugas kembali menemukan dua bungkusan teh hijau merk Guanyiwang yang ternyata berisi sabu dengan berat masing-masing 1,25 Kg dan 1,26 Kg.
Selanjutnya, Wajir dibawa menuju tempat Agus berada, di Security Building. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agus hanya diberi uang jalan sebesar Rp500 ribu. Sedangkan Wajir diberi uang jalan sebesar Rp700 ribu.
"Keduanya merupakan penumpang Garuda Indonesia tujuan Bandar Lampung. Keduanya sudah kami serahkan ke Polres Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut," kata Manajer Humas dan Protokoler KNIA Wisnu Budi Setianto, Sabtu (26/3/2016).
Terpisah, Kapolres Deliserdang AKBP M Edi Faryadi menuturkan, pihaknya akan melakukan pengembangan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut.
"Kami akan melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana dan dibawa ke mana barang haram itu. Totalnya ada 3,66 Kg sabu. Ini merupakan kegiatan Operasi Bersinar. Kami bekerjasama dengan Dir Narkoba Poldasu dan BNN Provinsi," tegasnya.
Dikatakan Edi, sabu yang diamankan di Bandara Kualanamu diterima oleh Agus dan Khalil di Medan. Tersangka Khalil sempat lolos dari pemeriksaan, namun berhasil diamankan di Gate 5 Terminal Keberangkatan Domestik, di dekat kamar mandi.
Agus dan Khalil menerima upah masing-masing Rp35 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut. "Keduanya menerima upah masing-masing Rp35 juta," terangnya.
(san)