Dishub DKI Desak Angkutan Umum Online Urus Perizinan

Sabtu, 26 Maret 2016 - 10:57 WIB
Dishub DKI Desak Angkutan...
Dishub DKI Desak Angkutan Umum Online Urus Perizinan
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta (Dishubtrans DKI) Andri Yansyah mengatakan akan melakukan revolusi aturan terkait tarif angkutan umum di di Jakarta.

"Enggak ngomongin tarif yang penting izin dulu. Jangan sesuatu itu dipaksakan," kata Andri dalam diskusi Polemik Radio SindoTrijaya bertajuk Diuber Uber, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2016).

Andri juga meminta, setelah pihak perusahaan aplikasi online mengurus sejumlah perizinan, mereka juga harus menyesuaikan tarif dengan perusahaan transportasi konvensional.

"Tarif angkutan umum resmi ini kan sekarang sudah di atas, yang belum resmi ini harus ikut aturan. Takutnya tarif yang sudah di atas malah ke bawah. Misalnya sekarang yang resmi itu buka pintu Rp3000 nanti takutnya malah turun jadi Rp2500," tambahnya.

Andri melanjutkan, pihaknya sudah menawarkan kepada perusahaan online untuk memilih seperti apa kedepannya. Angkutan Umum, lanjut Andri, ada dua ada angkutan orang dan barang. Angkutan orang dibagi dua ada yang bertrayek dan tidak.

Andri mencontohkan, bertrayek seperti PPD, Mayasari Bakti dan lainnya. Sementara yang tidak bertrayek ada taksi dan bus pariwisata. Bajaj dan kendaraan sewa tidak menggunakan sistem tarif. Mereka menggunakan sistem kesepakatan dengan konsumen.

"Saya sudah tawarkan ke Uber dia mau main sewa. Jadi tidak ada tarif karena langsung ke konsumen. Kalau Grab dia pilih dua, Grab Car dan Grab Taksi. Yang diprotes itu bukan Grab Taksi tapi Grab Car, karena menghimpun kendaraan pribadi. Kami akan mengevaluasi yang penting ada izinnya terlebih dahulu," tutupnya.

PILIHAN:

Mulai Rayu PDIP, Ahok Tak Konsisten Maju Lewat Jalur Independen

Diduga Peras Pengusaha Klinik, Oknum Polisi Diringkus Anggota TNI
(ysw)
Berita Terkait
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Tentukan Nasib Tarif...
Tentukan Nasib Tarif Ojol Pasca Kenaikan BBM, Kemenhub Gelar Rapat Sore Ini
Kabar Gembira! Mikrolet...
Kabar Gembira! Mikrolet dan Ojek Online di Jatim Bebas Pajak Kendaraan Bermotor
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved