Razia Narkoba, Petugas Temukan Komik Porno di Lapas Lowokwaru
A
A
A
MALANG - Tim gabungan dari BNN, Brimob, Kodim 0833, Kepolisian Resort Malang Kota, serta petugas Lapas Klas I Lowokwaru, merazia warga binaan, Rabu (23/3/2016) malam. Sasaran razia ini fokusnya pada peredaran narkoba di dalam Lapas.
Selain merazia dari blok ke blok, petugas juga menggelar tes urine kepada warga binaan dan petugas lapas. Hasilnya ada dua warga binaan yang positif narkoba.
Tak hanya tes urine, dalam razia yang dilakukan juga menemukan barang-barang yang tak seharusnya berada di dalam kamar tahanan.
Misalnya, komik porno, telepon genggam, keris, senjata tajam, hingga sedotan bekas untuk menghisap sabu, serta korek api.
Kalapas Lowokwaru, Krismono, mengatakan, petugas akan menyelidiki bagaimana barang-barang tersebut bisa masuk ke dalam. Sebab, untuk masuk melalui pintu depan sangat sulit.
"Selama ini diketahui cara mereka memasukkan barang-barang itu dengan cara dilempar dari luar. Ini akan kita selidiki," ujarnya.
Dalam razia ini, petugas tidak menemukan narkoba di dalam lapas meski sisa-sisa alat untuk menghisap sabu-sabu ditemukan di dalam Lapas.
Menurut Krismono, warga binaan yang positif narkoba akan diserahkan ke BNN dan bakal mendapat sanksi tegas berupa penghapusan hak-hak seperti hak mendapat remisi atau dijenguk
Dalam Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, terdapat 1.881 penghuni, dengan jumlah 22 blok. Razia Gabungan dark unsur Polri, BNN dan TNI serta petugas Lapas berjumlah 450 petugas.
Selain merazia dari blok ke blok, petugas juga menggelar tes urine kepada warga binaan dan petugas lapas. Hasilnya ada dua warga binaan yang positif narkoba.
Tak hanya tes urine, dalam razia yang dilakukan juga menemukan barang-barang yang tak seharusnya berada di dalam kamar tahanan.
Misalnya, komik porno, telepon genggam, keris, senjata tajam, hingga sedotan bekas untuk menghisap sabu, serta korek api.
Kalapas Lowokwaru, Krismono, mengatakan, petugas akan menyelidiki bagaimana barang-barang tersebut bisa masuk ke dalam. Sebab, untuk masuk melalui pintu depan sangat sulit.
"Selama ini diketahui cara mereka memasukkan barang-barang itu dengan cara dilempar dari luar. Ini akan kita selidiki," ujarnya.
Dalam razia ini, petugas tidak menemukan narkoba di dalam lapas meski sisa-sisa alat untuk menghisap sabu-sabu ditemukan di dalam Lapas.
Menurut Krismono, warga binaan yang positif narkoba akan diserahkan ke BNN dan bakal mendapat sanksi tegas berupa penghapusan hak-hak seperti hak mendapat remisi atau dijenguk
Dalam Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, terdapat 1.881 penghuni, dengan jumlah 22 blok. Razia Gabungan dark unsur Polri, BNN dan TNI serta petugas Lapas berjumlah 450 petugas.
(nag)