PDIP Siap Revisi UU LLAJ Terkait Angkutan Umum Online

Kamis, 24 Maret 2016 - 01:22 WIB
PDIP Siap Revisi UU...
PDIP Siap Revisi UU LLAJ Terkait Angkutan Umum Online
A A A
JAKARTA - Fraksi PDIP DPR menilai pernyataan Menteri Perhubungan Jonan Ignasius bila UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tidak bisa direvisi terlalu prematur. Fraksi PDIP pun siap menjadi inisator revisi UU tersebut.

Anggota Komisi V dari Fraksi PDIP Sadar Restuwati menyatakan siap menjadi inisiator revisi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Upaya revisi tersebut merupakan jawaban dari polemik transportasi konvensional dan online yang belakangan mencuat di tengah publik.

Restuwati mengatakan, pernyataan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan yang menyebutkan UU 22 Tahun 2009 tidak bisa direvisi terlalu prematur. Bagi Restuwati, ‎sebuah UU harus bisa mengikuti perkembangan zaman.

UU LLAJ dibuat pada 2009, lanjut dia, di mana transportasi online belum ada. Seharusnya, UU tersebut segera direvisi untuk mengakomodir transportasi online yang marak beberapa tahun belakangan ini.

"Pernyataan Pak Jonan terlalu prematur. Bila dirasa UU tersebut sudah tidak bisa mengikuti perkembangan jaman, tidak bisa diimplementasikan dengan baik, maka kemungkinan untuk direvisi sangat terbuka. Kami siap menginisiasi revisi itu," kata Restuwati dalam konferensi pers yang digelar di ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 23 Maret 2016 kemarin.

Sementara itu, anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP Nazaruddin Kiemas menambahkan, aksi demo besar-besaran ribuan sopir taksi konvensional kemarin membuktikan UU LLAJ sudah usang. Kiemas menilai Jonan memiliki pola pikir yang tertinggal dan antikemajuan teknologi jika enggan merevisi UU tersebut.

"Pernyataan Jonan yang tak setuju UU diubah itu aneh," katanya. Dalam Kesempatan yang sama, Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Marinus Gea mengatakan, PDIP mendorong segera dibuat regulasi yang adil untuk transportasi konvensional dan transportasi online. ‎Sehingga, kedua belah pihak bisa diakomodir dengan baik.

"Kita dorong pemerintah buat regulasi yang adil, baik transport konvensional ataupun online. Kita nggak bisa bayangkan kemajuan teknologi ke depan," kata Gea.

Untuk diketahui, PDIP juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan. Desakan tersebut merupakan buntut dari polemik transportasi konvensional dan online yang belakangan mencuat di publik.(Baca: PDIP Desak Jokowi Evaluasi Menhub Ignasius Jonan)
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Protes Harga BBM Naik,...
Protes Harga BBM Naik, Sopir Angkutan Umum di Indramayu Mogok Massal
Premium Susah dan Mahal,...
Premium Susah dan Mahal, Angkot di Jayapura Kompak Mogok Narik Penumpang
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
LRT Segera Dibangun...
LRT Segera Dibangun di Medan, Bobby Nasution: Kita Optimalkan Transportasi Massal
Ribuan Pengemudi Angkutan...
Ribuan Pengemudi Angkutan Online di Malang Raya Mogok Massal, Ini Tuntutannya
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
5 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
7 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
7 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
7 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
7 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
7 jam yang lalu
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved