Sekretaris Camat Tertangkap Edarkan Sabu di Polewali Mandar
A
A
A
POLMAN - Seorang pejabat kecamatan yang diketahui sebagai sekretaris camat terjaring Operasi Bersinar yang digelar aparat kepolisian di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat dalam pemberatasan narkoba.
Selain pejabat kecamatan, polisi juga meringkus belasan pengedar dan pengguna narkoba. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sabu belasan paket beserta alat isapnya.
Saat digelandang polisi, pejabat kecamatan bernisial A (40) ini nampak tertunduk malu. Terlebih saat sejumlah kamera wartawan menyorot dirinya di Mapolres Polewali Mandar.
Pejabat Eselon III ini sendiri dibekuk setelah polisi melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba berinisial U (37) yang merupakan adik oknum PNS tersebut.
Dari pengeledahan di rumah A, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu, termasuk alat isapnya di tempat tidur. Meski sempat mengelak dan menolak saat diringkus, namun polisi tetap menggiring pelaku, beserta pelaku lainnya.
Menurut Kapolres Polewali Mandar AKBP Agoeng Adi Koerniawan, Operasi Bersinar yang digelar hingga sebulan kedepan tak lain sebagai bentuk perang terhadap narkoba.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menjaring belasan pengedar narkoba, termasuk oknum PN yang juga sekretaris kecamatan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi mengambil sampel urine oknum PNS tersebut dan mengirimnya ke Lab Polda Sulselbar.
Seluruh tersangka sendiri akan dijerat pasal tentang psikotropika dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. Sedangkan si pejabat jika terbukti bersalah juga akan dijerat dengan pasal yang sama.
Selain pejabat kecamatan, polisi juga meringkus belasan pengedar dan pengguna narkoba. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sabu belasan paket beserta alat isapnya.
Saat digelandang polisi, pejabat kecamatan bernisial A (40) ini nampak tertunduk malu. Terlebih saat sejumlah kamera wartawan menyorot dirinya di Mapolres Polewali Mandar.
Pejabat Eselon III ini sendiri dibekuk setelah polisi melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba berinisial U (37) yang merupakan adik oknum PNS tersebut.
Dari pengeledahan di rumah A, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu, termasuk alat isapnya di tempat tidur. Meski sempat mengelak dan menolak saat diringkus, namun polisi tetap menggiring pelaku, beserta pelaku lainnya.
Menurut Kapolres Polewali Mandar AKBP Agoeng Adi Koerniawan, Operasi Bersinar yang digelar hingga sebulan kedepan tak lain sebagai bentuk perang terhadap narkoba.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menjaring belasan pengedar narkoba, termasuk oknum PN yang juga sekretaris kecamatan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi mengambil sampel urine oknum PNS tersebut dan mengirimnya ke Lab Polda Sulselbar.
Seluruh tersangka sendiri akan dijerat pasal tentang psikotropika dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. Sedangkan si pejabat jika terbukti bersalah juga akan dijerat dengan pasal yang sama.
(san)