Wagub DKI: Pemerintah Harus Antisipasi Perubahan Layanan Transportasi
Selasa, 22 Maret 2016 - 23:35 WIB
Wagub DKI: Pemerintah Harus Antisipasi Perubahan Layanan Transportasi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta kepada pemerintah pusat membuat aturan yang bisa melihat ke depan akan adanya perubahan layanan transportasi.
Hal ini menanggapi adanya demonstrasi ribuan sopir taksi maupun angkutan kota yang melakukan protes atas hadirnya UberTaxi maupun Grab Car. “Pemerintah juga harus segera mengantisipasi segala macam-macam perubahan ini,” kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).
Menurut Djarot, dengan melihat adanya perubahan maka pemerintah dapat membuat produk hukum sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dalam hal ini transportasi. "Produk hukum yang dibuat itu betul-betul sesuai dan mengantisipasi perubahan global," ujar mantan Wali Kota Blitar itu.
Djarot melanjutkan, tidak perlu ada pembatasan terhadap taksi konvensional maupun taksi berbasis aplikasi di Jakarta karena nantinya akan ada hukum alam yang membuat mereka bertahan atau tidak.
“Nanti akan terjadi hukum alam. Mereka yang tidak siap, akan terseleksi dengan alam. Akan mati dengan sendirinya,” kata Djarot. Djarot memberi contoh ketika saat ini Pemprov DKI masih membangun transportasi berbasis rel Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) yang diklaim akan membantu warga Jakarta.
Metro Mini dan Kopaja sudah mulai sangat berkurang.
"Nanti taksi juga secara alami akan berkurang. Ketika transportasi publik sudah baik. Kalau MRT, LRT dan Commuter Line sudah berjalan dengan baik, kemudian bis-bis kita siap betul, daripada gunakan taksi atau mobil pribadi lebih baik kendaraan umum dong. Lebih murah, cepat dan aman,” tuturnya.
Hal ini menanggapi adanya demonstrasi ribuan sopir taksi maupun angkutan kota yang melakukan protes atas hadirnya UberTaxi maupun Grab Car. “Pemerintah juga harus segera mengantisipasi segala macam-macam perubahan ini,” kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).
Menurut Djarot, dengan melihat adanya perubahan maka pemerintah dapat membuat produk hukum sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dalam hal ini transportasi. "Produk hukum yang dibuat itu betul-betul sesuai dan mengantisipasi perubahan global," ujar mantan Wali Kota Blitar itu.
Djarot melanjutkan, tidak perlu ada pembatasan terhadap taksi konvensional maupun taksi berbasis aplikasi di Jakarta karena nantinya akan ada hukum alam yang membuat mereka bertahan atau tidak.
“Nanti akan terjadi hukum alam. Mereka yang tidak siap, akan terseleksi dengan alam. Akan mati dengan sendirinya,” kata Djarot. Djarot memberi contoh ketika saat ini Pemprov DKI masih membangun transportasi berbasis rel Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) yang diklaim akan membantu warga Jakarta.
Metro Mini dan Kopaja sudah mulai sangat berkurang.
"Nanti taksi juga secara alami akan berkurang. Ketika transportasi publik sudah baik. Kalau MRT, LRT dan Commuter Line sudah berjalan dengan baik, kemudian bis-bis kita siap betul, daripada gunakan taksi atau mobil pribadi lebih baik kendaraan umum dong. Lebih murah, cepat dan aman,” tuturnya.
(whb)