Mantan Menpora Era Soeharto Ancam Gugat Begug Purnomosidi

Minggu, 20 Maret 2016 - 17:48 WIB
Mantan Menpora Era Soeharto...
Mantan Menpora Era Soeharto Ancam Gugat Begug Purnomosidi
A A A
KARANGANYAR - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Abdul Gafur bakal menggugat mantan Bupati Wonogiri Begug Purnomosidi.

Gugatan dilakukan karena Begug dinilai telah menguasai tanah milik Abdul Gafur yang digunakan untuk Monumen Jaten Karanganyar.

Abdul Gafur mengatakan, tanah seluas 3.205 meter yang berada di Dukuh Getas Desa Jaten, Kecamatan Jaten tersebut dibeli dari masyaralat untuk dibangun monumen, pada 1992.

Pembangunan dilakukan karena Ibu Tien Soeharto lahir di desa itu. Setelah diresmikan, monumen itu kemudian dikelola oleh Yayasan Panji Olahraga milik dari Gafur.

Kemudian, oleh Gafur tanah dan monumen itu dibuka untuk umum dan bagi siapa saja warga masyarakat yang ingin menggunakan diperbolehkan.

Namun beberapa tahun terakhir, status kepemilikan tanah itu justru beralih ke Begug Purnomosidi. Padahal, dirinya tidak pernah melakukan transaksi jual beli tanah dengan siapapun.

“Tidak ada proses jual beli, dan kemungkinan ada tindakan yang tidak baik dilakukan untuk pemindahtanganan tanah dan monumen tersebut,” ucap Gafur, kepada wartawan, Sabtu (19/3/2016).

Dari bukti-bukti yang dia miliki, proses pemindahan tanah itu dilakukan berawal saat Yayasan Panji Olahraga mengeluarkan surat pengembalian mandat pengelolaan itu kepada keluarga Soeharto.

Dalam surat tersebut, pengembalian juga ditembuskan kepada Begug sebagai pengelola berikutnya. Dari dasar itulah kemudian tanah itu berpindah tangan dari dirinya. Padahal, sampai saat ini pengelolaan tanah itu masih ada di bawah yayasannya.

Dia meminta dalam waktu dekat ini Begug menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik. Akan tetapi jika hal itu tidak merampungkan masalah, dia lantas akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Berbagai bukti juga sudah disiapkan olehnya, termasuk surat pernyataan dari warga yang dahulu tanahnya dibeli. Bahkan sejumlah warga juga siap jika diminta untuk bersaksi atas tanah tersebut.

Sementara itu, Begug mengaku memiliki data yang jelas atas tanah di Monumen Jaten. Menurutnya dia siap jika ke depan Gafur akan menuntutnya ke meja hijau.

Dia justru meminta kepada Gafur untuk menanyakan masalah itu kepada Badan Pertanahan Negara Karanganyar, karena yang paling tahu proses pemindahan tanah adalah mereka.
(san)
Berita Terkait
Digitalisasi Sertifikat...
Digitalisasi Sertifikat Tanah Mandek, OJK Sebut Bank Belum Sepaham
Penggunaan Sertifikat...
Penggunaan Sertifikat Tanah Elektronik Dinilai Mengkhawatirkan
Hadiri Peluncuran Sertifikat...
Hadiri Peluncuran Sertifikat Elektronik di Istana, IPPAT Puji Terobosan Kementerian ATR
Sertifikat Tanah Elektronik...
Sertifikat Tanah Elektronik Mulai Diterapkan Tahun Ini, Seberapa Efektif Melawan Mafia Tanah
BPN Luwu Serahkan 1.535...
BPN Luwu Serahkan 1.535 Sertifikat Redistribusi Tanah Pertanian
Cegah Pemalsuan, Menteri...
Cegah Pemalsuan, Menteri ATR akan Keluarkan Sertifikat Tanah Elektronik
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
2 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
3 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
6 jam yang lalu
Infografis
Ancam Hancurkan Separuh...
Ancam Hancurkan Separuh Dunia, Ini Kekuatan Sebenarnya Senjata Nuklir Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved