Polda Metro Jaya Dalami Kasus Prostitusi PSK Hamil
Sabtu, 19 Maret 2016 - 12:48 WIB
Polda Metro Jaya Dalami Kasus Prostitusi PSK Hamil
A
A
A
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyebut hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka pasangan suami istri (pasutri) SF dan YH yang ditangkap karena dugaan mempekerjakan PSK di bawah umur dan hamil secara paksa.
Bahkan pihaknya akan bekerja sama dengan bagian cyber crime untuk melihat keterkaitan website untuk menjajakan PSK kepada hidung belang.
"Kita lihat nih, sebenarnya ini tergantung modus. Kalau dia (pelaku) menggunakan website kan agak sulit. Apakah ini cyber crime, jadi kami akan kerja sama, saling bahu-membahu ungkap kasus seperti ini," ujar Krishna, Sabtu (19/3/2016).
Krishna menjelaskan, pelaku mengenal korban melalui dua cara yaitu melalui situs web dan dari mulut ke mulut.
"Pin BBM, Whatsapp, dan semua transaksi lewat rekening dengan modus lumayan canggih. Mereka cek calon customernya. Mereka (pelaku) bisa tahu calon customernya benar atau enggak, apa cuma pura-pura pelaku bisa tahu."
Saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan dan Krishna mengaku telah menandatangani surat perintah penahanan kepada kedua tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (17/3/2016), Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri di sebuah hotel di Jakarta Selatan karena dugaan penjualan anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai PSK. Bahkan, salah satu remaja yang dijual diketahui sedang hamil. (Pasutri Ini Paksa PSK Hamil Layani Pria Hidung Belang).
Bahkan pihaknya akan bekerja sama dengan bagian cyber crime untuk melihat keterkaitan website untuk menjajakan PSK kepada hidung belang.
"Kita lihat nih, sebenarnya ini tergantung modus. Kalau dia (pelaku) menggunakan website kan agak sulit. Apakah ini cyber crime, jadi kami akan kerja sama, saling bahu-membahu ungkap kasus seperti ini," ujar Krishna, Sabtu (19/3/2016).
Krishna menjelaskan, pelaku mengenal korban melalui dua cara yaitu melalui situs web dan dari mulut ke mulut.
"Pin BBM, Whatsapp, dan semua transaksi lewat rekening dengan modus lumayan canggih. Mereka cek calon customernya. Mereka (pelaku) bisa tahu calon customernya benar atau enggak, apa cuma pura-pura pelaku bisa tahu."
Saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan dan Krishna mengaku telah menandatangani surat perintah penahanan kepada kedua tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (17/3/2016), Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri di sebuah hotel di Jakarta Selatan karena dugaan penjualan anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai PSK. Bahkan, salah satu remaja yang dijual diketahui sedang hamil. (Pasutri Ini Paksa PSK Hamil Layani Pria Hidung Belang).
(zik)