Pecatan Anggota Polri dan Istri Jadi Pengedar Sabu
A
A
A
PALEMBANG - Chairullah Alias Erul (30) seorang pecatan anggota Polri yang tercatat bersama istrinya Herlina (40) dibekuk aparat.
Warga Jalan Pangeran Antasari Lorong Bilal No 151 Rt 05 Rw 01 Kelurahan 14 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang ditangkap karena nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Usai ditangkap, pasutri dan barang bukti langsung di gelandang ke Mapolda Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan pasutri berawal dari adanya laporan masyarakat jika pasutri ini memasarkan narkoba jenis sabu.
Masyarakat yang resah dari aksi yang dilakukan tersangka tersebut kemudian melapor menginformasikan ke polisi.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti unit II Subdit II Narkoba Polda Sumsel. Dua pekan melakukan penyelidikan, aparat akhirnya melakukan penangkapan terhadap pasutri itu.
"Saat petugas datang ke rumahnya, tersangka tidak mau membukakan pintu pagar. Sehingga membuat anggota menggunakan modus menyamar untuk menjadi seorang tukang Pos, yang berpura-pura ingin mengantarkan paketan," ungkap Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Parlindungan Lubis.
Menurut Lubis, awalnya tersangka tidak mau menerima paketannya. Namun, karena di paket tersebut tertulis nama lengkapnya, akhirnya tersangka mau membukakan pintu.
"Saat itulah anggota langsung masuk ke dalam dan berhasil menangkap tersangka dan mengamankan dua paket besar sabu, yang dibungkus dengan plastik klip transparan senilai Rp19 Juta dan empat belas paket kecil sabu seharga Rp2,7 Juta," katanya.
Masih dikatakan Lubis, selain jadi bandar narkoba jenis sabu, tersangka juga merupakan bekas pecatan polisi.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolda Sumsel. Trsangka kita jerat dengan pasal 112/ 114 dan 132 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Lubis.
Sementara Erul hanya bisa diam dan tertunduk malu saat dicecar pertanyaan dari awak media. Namun, Erul membenarkan, jika dulu dirinya merupakan anggota polri.
"Ya saya dulu memang anggota polisi, tapi sekarang saya sudah tidak tugas lagi karena sudah disersi," ungkapnya singkat.
Sedangkan Lina, saat ditanya sudah berapa lama menjadi bandar sabu, Lina tidak menjawab. "Maaf saya tidak bisa ngomong, karena sedang tidak enak badan," pungkasnya.
Warga Jalan Pangeran Antasari Lorong Bilal No 151 Rt 05 Rw 01 Kelurahan 14 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang ditangkap karena nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Usai ditangkap, pasutri dan barang bukti langsung di gelandang ke Mapolda Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan pasutri berawal dari adanya laporan masyarakat jika pasutri ini memasarkan narkoba jenis sabu.
Masyarakat yang resah dari aksi yang dilakukan tersangka tersebut kemudian melapor menginformasikan ke polisi.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti unit II Subdit II Narkoba Polda Sumsel. Dua pekan melakukan penyelidikan, aparat akhirnya melakukan penangkapan terhadap pasutri itu.
"Saat petugas datang ke rumahnya, tersangka tidak mau membukakan pintu pagar. Sehingga membuat anggota menggunakan modus menyamar untuk menjadi seorang tukang Pos, yang berpura-pura ingin mengantarkan paketan," ungkap Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Parlindungan Lubis.
Menurut Lubis, awalnya tersangka tidak mau menerima paketannya. Namun, karena di paket tersebut tertulis nama lengkapnya, akhirnya tersangka mau membukakan pintu.
"Saat itulah anggota langsung masuk ke dalam dan berhasil menangkap tersangka dan mengamankan dua paket besar sabu, yang dibungkus dengan plastik klip transparan senilai Rp19 Juta dan empat belas paket kecil sabu seharga Rp2,7 Juta," katanya.
Masih dikatakan Lubis, selain jadi bandar narkoba jenis sabu, tersangka juga merupakan bekas pecatan polisi.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolda Sumsel. Trsangka kita jerat dengan pasal 112/ 114 dan 132 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Lubis.
Sementara Erul hanya bisa diam dan tertunduk malu saat dicecar pertanyaan dari awak media. Namun, Erul membenarkan, jika dulu dirinya merupakan anggota polri.
"Ya saya dulu memang anggota polisi, tapi sekarang saya sudah tidak tugas lagi karena sudah disersi," ungkapnya singkat.
Sedangkan Lina, saat ditanya sudah berapa lama menjadi bandar sabu, Lina tidak menjawab. "Maaf saya tidak bisa ngomong, karena sedang tidak enak badan," pungkasnya.
(nag)