46 Anak di Sukabumi Jadi Korban Kekerasan Seksual

Selasa, 15 Maret 2016 - 14:22 WIB
46 Anak di Sukabumi Jadi Korban Kekerasan Seksual
46 Anak di Sukabumi Jadi Korban Kekerasan Seksual
A A A
SUKABUMI - Dalam kurun waktu tiga bulan, sudah ada 46 anak di Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban kekerasan seksual. Jumlah tersebut dari tujuh kasus yang telah ditemukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan data KPAID Kabupaten Sukabumi kasus tersebut terjadi di enam kecamatan yakni dua kasus di Kecamatan Parungkuda dengan jumlah korban sebanyak 17 anak.

Satu kasus di Kecamatan Cisaat dengan jumlah korban 16 anak dan satu kasus di Kecamatan Purabaya dengan 10 anak yang menjadi korbannya. Sedangkan untuk Kecamatan Caringin, Nagrak dan Kalapanunggal masing-masing satu korban.

Ketua KPAID Kabupaten Sukabumi, Dian Yulianto mengatakan, kasus yang paling banyak memakan korban itu kebanyakan terjadi di lingkungan sekolah.

Seperti halnya di Kecamatan Cisaat, Parungkuda dan Purabaya. "Kekerasan di lingkungan sekolah ini paling banyak memakan korban anak. Sedangkan yang lainnya dilakukan orang terdekat di luar lingkungan sekolah," ujarnya kepada Sindonews, Selasa (15/3/2016)

Untuk memulihkan kondisi anak yang menjadi korban kekerasan seksual, KPAID sudah bekerjasama dengan Dinas Sosial mendatangkan psikolog.

Selain itu mengaktifkan kembali si anak ke lingkungan sekolah dengan memberikan berbagai kegiatan positif.

Hal itu dilakukan agar si anak dapat melupakan kejadian yang telah dialami sebelumnya. "Kami terus berupaya agar si anak bisa lupa mengenai kejadian yang dialaminya," ucapnya.

Selain itu, KPAID Kabupaten Sukabumi sampai saat ini melakukan pendapingan proses hukumnya.

Hal itu dilakukan agar tidak ada kejadian yang dipeti es kan oleh penegak hukum. "Alhamdulillah sampai saat ini, beberapa kasus yang didampingi KPAID Kabupaten Sukabumi berjalan sesuai proses hukum," ungkapnya.

Namun kata Dian, sampai saat ini Pemkab Sukabumi belum melakukan langkah serius terkait penangan kekerasan seksual terhadap anak.

Padahal menurutnya, pemkab harus berperan aktif dalam kasus kekerasana seksual ini. Apalagi Kabupaten Sukabumi sudah masuk status darurat kekerasan seksual terhadap anak.
"Seharusnya pemkab yang menangani serius, jangan sampai tidak ada suara seperti saat ini," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti mengatakan kondisi kekerasan anak di Kabupaten Sukabumi semakin memprihatinkan.

Apalagi dalam waktu tiga bulan ini sudah lebih dari 40 anak-anak yang menjadi korban. "Ya saat ini semakin memprihatikan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5032 seconds (0.1#10.140)