KPU Bantah Seleksi Kesehatan Calon Kepala Daerah Tak Maksimal
Selasa, 15 Maret 2016 - 11:24 WIB
KPU Bantah Seleksi Kesehatan Calon Kepala Daerah Tak Maksimal
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik membantah tudingan proses seleksi calon khususnya pemeriksaan kesehatan yang dilakukan penyelenggara di pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak maksimal.
Menurut Husni pemeriksaan dilakukan dengan ketat, hal itu terbukti disejumlah daerah ada calon yang tidak diterima permohonan pencalonannya karena gagal lolos tahap seleksi kesehatan.
"Ada dua pasangan calon di Muratara (Musi Rawas Utara) itu yang tidak lolos. Kemudian satu pasangan calon di Tanatidung," ujar Husni saat menjadi pembicara diskusi di Kampus Trisakti Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Sikap KPU ketika itu menurut Husni justeru dianggap mempersulit bakal calon. Bahkan pihaknya sempat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"KPU dikejar-kejar, minta diulang lagi tesnya bahkan teman di sana diadukan ke DKPP," tuturnya.
Meskipun usai dilakukan tes ulang yang bersangkutan menurut Husni tetap tidak lolos karena terbukti positif narkoba. "Dites lagi oleh RS dan BNN, memang yang bersangkutan positif narkoba," jelas Husni.
Terkait Bupati Ogan Ilir yang tetap lolos meskipun akhirnya ditangkap BNN karena menjadi pengguna sabu, Husni belum mengetahui apa mekanisme yang berlangsung kepada yang bersangkutan khususnya dalam mengikuti seleksi kesehatan.
"Yang kemarin itu tidak tahu apakah baru menggunakan atau lari dari pemeriksaan," pungkasnya.
Seperti diketahui BNN menangkap Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi (AWN) karena diduga mengonsumsi narkoba. Selain dia, BNN juga mengamankan empat pelaku lain yakni Icl, 37, yakni Mu, 29, DA, 31 dan Ju, 38.
Menurut Husni pemeriksaan dilakukan dengan ketat, hal itu terbukti disejumlah daerah ada calon yang tidak diterima permohonan pencalonannya karena gagal lolos tahap seleksi kesehatan.
"Ada dua pasangan calon di Muratara (Musi Rawas Utara) itu yang tidak lolos. Kemudian satu pasangan calon di Tanatidung," ujar Husni saat menjadi pembicara diskusi di Kampus Trisakti Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Sikap KPU ketika itu menurut Husni justeru dianggap mempersulit bakal calon. Bahkan pihaknya sempat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"KPU dikejar-kejar, minta diulang lagi tesnya bahkan teman di sana diadukan ke DKPP," tuturnya.
Meskipun usai dilakukan tes ulang yang bersangkutan menurut Husni tetap tidak lolos karena terbukti positif narkoba. "Dites lagi oleh RS dan BNN, memang yang bersangkutan positif narkoba," jelas Husni.
Terkait Bupati Ogan Ilir yang tetap lolos meskipun akhirnya ditangkap BNN karena menjadi pengguna sabu, Husni belum mengetahui apa mekanisme yang berlangsung kepada yang bersangkutan khususnya dalam mengikuti seleksi kesehatan.
"Yang kemarin itu tidak tahu apakah baru menggunakan atau lari dari pemeriksaan," pungkasnya.
Seperti diketahui BNN menangkap Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi (AWN) karena diduga mengonsumsi narkoba. Selain dia, BNN juga mengamankan empat pelaku lain yakni Icl, 37, yakni Mu, 29, DA, 31 dan Ju, 38.
(nag)