DPR Minta Pemerintah Tegas Soal Transportasi Berbasis Aplikasi

Selasa, 15 Maret 2016 - 02:33 WIB
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Tegas Soal Transportasi Berbasis Aplikasi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia mendesak pemerintah segera menentukan sikap terkait transportasi berbasis aplikasi seperti Uber dan GrabCar. Hal itu menyusul aksi mogok yang dilakukan 2.000 sopir angkutan umum yang menolak keberadaan transportasi berbasis aplikasi.

“Ketegasan pemerintah diperlukan untuk menyelesaikan konflik ini. Jika ingin melegalkan transportasi berbasis aplikasi, segera terbitkan aturannya agar tidak melanggar UU LLAJ," ujar Yudi lewat rilis yang diterima Sindonews, Senin (14/3/2016).

Legislator PKS dari Dapil Jawa Barat IV ini menilai, selama belum ada aturan yang mengaturnya, keberadaan transportasi berbasis aplikasi akan terus menuai protes. Pasalnya, dia menganggap, memang melanggar UU dan menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat.

"Transportasi berbasis aplikasi seperti Uber dan Grabcar jelas-jelas melanggar sejumlah pasal dalam UU LLAJ seperti Pasal 173, 183, 189 dan 237. Namun, transportasi berbasis aplikasi ini cukup membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi murah dan nyaman," jelas Yudi.

Menurutnya, keberadaan transportasi berbasis aplikasi menekan kendaraan-kendaraan umum yang tidak berbasis aplikasi. Keberadaan transportasi dengan aplikasi online ini membuat pendapatan para sopir angkutan menurun.

Karena itu, lanjut dia, Uber dan GrabCar melanggar Pasal 173 UU LLAJ tentang Perizinan Angkutan Umum karena tidak memiliki izin dan beroperasi dengan plat hitam.

"Selain permasalahan izin, transportasi berbasis aplikasi ini juga melanggar Pasal 183 dan 189 UU LLAJ karena penetapan tarif tidak melalui mekanisme Pasal 183 yaitu tidak melalaui persetujuan pemerintah dan standar pelayanan minimum (SPM) yang beragam," pungkasnya.

PILIHAN:
Ini Alasan Taksi Online Disukai Warga Jakarta
(kri)
Berita Terkait
Protes Harga BBM Naik,...
Protes Harga BBM Naik, Sopir Angkutan Umum di Indramayu Mogok Massal
Premium Susah dan Mahal,...
Premium Susah dan Mahal, Angkot di Jayapura Kompak Mogok Narik Penumpang
Ribuan Pengemudi Angkutan...
Ribuan Pengemudi Angkutan Online di Malang Raya Mogok Massal, Ini Tuntutannya
LRT Segera Dibangun...
LRT Segera Dibangun di Medan, Bobby Nasution: Kita Optimalkan Transportasi Massal
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Aksi Mogok Angkutan...
Aksi Mogok Angkutan Umum di Pantura Tegal Akibat Kenaikan Harga BBM
Berita Terkini
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
14 menit yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
42 menit yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
1 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
3 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
5 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
5 jam yang lalu
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved