Jelang Pilgub DKI, DPP PDIP Intruksikan Kadernya Diam
Sabtu, 12 Maret 2016 - 21:09 WIB
Jelang Pilgub DKI, DPP PDIP Intruksikan Kadernya Diam
A
A
A
JAKARTA - Menjelang Pilgub DKI 2017, DPP PDIP mengintruksikan agar seluruh kadernya tidak melakukan manuver dan mengeluarkan komentar yang bisa membuat suasana politik semakin gaduh.
Intruksi tersebut dituangkan langsung melalui surat bernomor 1335/IN/DPP/III/2016 yang ditandangani langsung oleh Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) Bambang DH dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam surat edaran itu, Seluruh kader yang ada di Jakarta tidak memberikan komentar politik yang akan menjadi gaduh.
"Proses perjalanan Pilkada ini masih panjang, kami menginstruksikan agar jangan mengeluarkan pernyataan yang membuat situasi politik menjadi panas," ujar Ketua DPP PDIP Andreas Pareira di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016).
Seperti diketahui, beredar surat edaran instruksi yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang DH dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam surat edaran tersebut setidaknya ada 5 poin yang harus diikuti oleh DPD dan DPC PDI Perjuangan DKI Jakarta.
1. DPP PDIP Perjuangan menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta saat ini adalah Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, agar mendukung jalannya roda pemerintahan DKI Jakarta sampai dengan berakhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
2. Menginstruksikan kepada seluruh kader Partai baik di Struktural, Legislatif maupun Eksekutif untuk tidak mengeluarkan statement-statement atau pernyataan media atau sosial media terkait Pilkada DKI Jakarta yang dapat menimbulkan situasi politik yang tidak kondusif.
3. Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta adalah domain DPP PDI Perjuangan yang akan diputuskan setelah proses penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah dilakukan, untuk itu kepada seluruh kader untuk tidak melakukan gerakan-gerakan yang mengakibatkan terjadinya polarisasi diantara kader Partai.
4. Seluruh kader, anggota, dan simpatisan PDI Perjuangan di seluruh DKI Jakarta merapatkan barisan, menjaga solidaritas dan terus membangun komunikasi yang baik diantara kader dan tokoh masyarakat dalam upaya persiapan pemnenagan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2017.
5. Bagi kader partai yang tidak mengindahkan instruksi ini, maka DPP Partai akan memberikan sanksi organisasi sesuai dengan AD/ART dari Peraturan Partai.
Intruksi tersebut dituangkan langsung melalui surat bernomor 1335/IN/DPP/III/2016 yang ditandangani langsung oleh Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) Bambang DH dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam surat edaran itu, Seluruh kader yang ada di Jakarta tidak memberikan komentar politik yang akan menjadi gaduh.
"Proses perjalanan Pilkada ini masih panjang, kami menginstruksikan agar jangan mengeluarkan pernyataan yang membuat situasi politik menjadi panas," ujar Ketua DPP PDIP Andreas Pareira di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016).
Seperti diketahui, beredar surat edaran instruksi yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang DH dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam surat edaran tersebut setidaknya ada 5 poin yang harus diikuti oleh DPD dan DPC PDI Perjuangan DKI Jakarta.
1. DPP PDIP Perjuangan menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta saat ini adalah Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, agar mendukung jalannya roda pemerintahan DKI Jakarta sampai dengan berakhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
2. Menginstruksikan kepada seluruh kader Partai baik di Struktural, Legislatif maupun Eksekutif untuk tidak mengeluarkan statement-statement atau pernyataan media atau sosial media terkait Pilkada DKI Jakarta yang dapat menimbulkan situasi politik yang tidak kondusif.
3. Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta adalah domain DPP PDI Perjuangan yang akan diputuskan setelah proses penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah dilakukan, untuk itu kepada seluruh kader untuk tidak melakukan gerakan-gerakan yang mengakibatkan terjadinya polarisasi diantara kader Partai.
4. Seluruh kader, anggota, dan simpatisan PDI Perjuangan di seluruh DKI Jakarta merapatkan barisan, menjaga solidaritas dan terus membangun komunikasi yang baik diantara kader dan tokoh masyarakat dalam upaya persiapan pemnenagan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2017.
5. Bagi kader partai yang tidak mengindahkan instruksi ini, maka DPP Partai akan memberikan sanksi organisasi sesuai dengan AD/ART dari Peraturan Partai.
(ysw)