Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Bima Digeledah

Jum'at, 11 Maret 2016 - 08:27 WIB
Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Bima Digeledah
Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Bima Digeledah
A A A
BIMA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat menggeledah kamar napi di Rumah Tahanan Bima pada Kamis (10/3/2016) sekitar pukul 22.40 Wita.

Penggeledehan ini dimaksud untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam rutan, terlebih sebelumnya lima orang pegawai rutan setempat positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

"Penggeledahan ini sengaja kami lakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam rutan dan juga pembersihan terhadap napi yang doyan mengonsumsi narkoba," kata Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Maruahal Simajuntak, Jumat (11/3/2016).

Selain itu, Kanwil Kemenkumham NTB juga memeriksa uang dan handphone yang dimiliki para napi. "Kami juga tidak ingin ada napi yang memiliki uang dalam tahanan, takutnya mereka gunakan untuk melakukan transaksi pungutan liar," ujarnya.

Sementara itu, terkait hasil temuan penggeledahan, lanjut Maruahal, akan dipublikasikan ke media.

"Ini merupakan langkah awal pemeriksaan, belum ada temuan narkoba, nanti akan ada tahap selanjutnya. Meski tidak ada barang jenis narkoba yang ditemukan, namun kami menemukan uang, plastik bungkus narkoba, tutupan alat isap, dan korek gas di dalam kamar napi."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.9198 seconds (0.1#10.140)