Dua Siswi SMP Dipaksa Jadi Budak Seks
A
A
A
STABAT - Dua siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, menjadi korban penjualan manusia (traficking) dan dijadikan budak seks pria hidung belang.
Peristiwa ini terungkap saat dua gadis belia RA (15) dan CI (16) membuat pengaduan ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Langkat, Kamis (10/3/2016).
Dengan didampingi Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat dan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Langkat, kedua siswi tersebut memberikan keterangan kepada penyidik.
Usai memberikan keterangan, RA menceritakan, peristiwa mengerikan dalam hidupnya itu terjadi pada 17 Februari 2016 silam, sekira pukul 20.00 WIB.
Waktu itu, kata RA, dia bersama CI diajak seorang mucikari bernama Rina als Ayu dari rumah mereka di Desa Halaban Jati, Kecamatan Besitang, Langkat, menuju ke sebuah rumah di Desa Batu Seratus, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat.
Setibanya di rumah semi permanen tersebut, kata dia, mereka masuk ke dalam sebuah kamar bertiga. Tak lama, Rina als Ayu mendapat telepon dari temannya dan keluar meninggalkan kamar sembari mengunci pintu.
Tak lama berselang, dua pria keturunan datang ke dalam kamar. Salah satu diantara mereka membawa CI dan satunya lagi tetap di kamar tadi bersama RA.
Di dalam kamar, jelasnya, dirinya sempat mencoba melarikan diri namun langsung ditangkap pria berumur sekitar 34 tahun.
Karena kalah tenaga, RA pun tak mampu melawan keganasan nafsu warga keturanan tersebut, dan dia pun terpaksa melayani nafsu bejat pria tadi.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pria tadi pun langsung pergi meninggalkannya seorang diri. Kemudian, Rina als Ayu pun datang ke kamar RA dan memberikan uang sebesar Rp100 ribu.
"Kakak (Rina) itu ngasi duit Rp100 ribu, abis itu saya langsung dibawa pulang. Saat di jalan pulang dia mengancam saya, jangan sampai memberitahu kejadian tadi kepada siapapun," kata RA siswi kelas 2 SMP ini.
Ditambahkan dia, karena takut atas ancaman Rina, keesokan harinya tanggal 18 dan 19 Februari 2016, RA kembali diajak melayani hidung belang. Karena takut diberitahukan kepada orangtuanya, RA pun terpaksa menuruti kemauan Rina.
Untuk kesekian kalinya, RA terpaksa melayani nafsu pria hidung belang. Ironisnya, dalam semalam RA dipaksa melayani dua pria hidung belang, dengan bayaran yang sama.
Selama tiga malam berturut - turut, gadis bertubuh mungil itu mengaku melayani lima pria hidung belang.
"Saya dijemput dari rumah pukul 17.00 WIB dan diantar pulang pukul 22.00 WIB," sebutnya.
Hal serupa diungkapkan CI, juga pernah melayani dua pria hidung belang dalam semalam dengan bayaran hanya Rp100 ribu.
"Ya, saya cuma diberi Rp100 ribu sama Kak Rina, abis itu diantar pulang ke rumah," kata dia.
Sementara itu, Ketua P2TP2A Langkat, Ernis Syafrin Eldin menegaskan, kasus yang melibatkan dua bocah SMP ini diduga melibatkan sindikat penjualan orang.
"Maka dari itu, kita meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini, karena sudah menggurita di kawasan Pangkalan Susu," katanya.
Sedangkan Kaban KBPP Langkat Purnama Tarigan, sangat prihatin dengan kondisi tersebut, dia pun mengharap pihak kepolisian serius menangani kasus ini.
"Ya kita berharap, kasus ini segera terungkap agar tidak ada lagi anak di bawah umur menjadi korban perdagangan orang, apalagi sampai dijadikan budak seks," tegasnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Langkat, Iptu. Rinaldi, ketika dikonfirmasi mengaku, masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. "Ya, korbannya masih membuat laporan, nanti kita tindak lanjuti. (Eliando Simarmata)
Peristiwa ini terungkap saat dua gadis belia RA (15) dan CI (16) membuat pengaduan ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Langkat, Kamis (10/3/2016).
Dengan didampingi Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat dan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Langkat, kedua siswi tersebut memberikan keterangan kepada penyidik.
Usai memberikan keterangan, RA menceritakan, peristiwa mengerikan dalam hidupnya itu terjadi pada 17 Februari 2016 silam, sekira pukul 20.00 WIB.
Waktu itu, kata RA, dia bersama CI diajak seorang mucikari bernama Rina als Ayu dari rumah mereka di Desa Halaban Jati, Kecamatan Besitang, Langkat, menuju ke sebuah rumah di Desa Batu Seratus, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat.
Setibanya di rumah semi permanen tersebut, kata dia, mereka masuk ke dalam sebuah kamar bertiga. Tak lama, Rina als Ayu mendapat telepon dari temannya dan keluar meninggalkan kamar sembari mengunci pintu.
Tak lama berselang, dua pria keturunan datang ke dalam kamar. Salah satu diantara mereka membawa CI dan satunya lagi tetap di kamar tadi bersama RA.
Di dalam kamar, jelasnya, dirinya sempat mencoba melarikan diri namun langsung ditangkap pria berumur sekitar 34 tahun.
Karena kalah tenaga, RA pun tak mampu melawan keganasan nafsu warga keturanan tersebut, dan dia pun terpaksa melayani nafsu bejat pria tadi.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pria tadi pun langsung pergi meninggalkannya seorang diri. Kemudian, Rina als Ayu pun datang ke kamar RA dan memberikan uang sebesar Rp100 ribu.
"Kakak (Rina) itu ngasi duit Rp100 ribu, abis itu saya langsung dibawa pulang. Saat di jalan pulang dia mengancam saya, jangan sampai memberitahu kejadian tadi kepada siapapun," kata RA siswi kelas 2 SMP ini.
Ditambahkan dia, karena takut atas ancaman Rina, keesokan harinya tanggal 18 dan 19 Februari 2016, RA kembali diajak melayani hidung belang. Karena takut diberitahukan kepada orangtuanya, RA pun terpaksa menuruti kemauan Rina.
Untuk kesekian kalinya, RA terpaksa melayani nafsu pria hidung belang. Ironisnya, dalam semalam RA dipaksa melayani dua pria hidung belang, dengan bayaran yang sama.
Selama tiga malam berturut - turut, gadis bertubuh mungil itu mengaku melayani lima pria hidung belang.
"Saya dijemput dari rumah pukul 17.00 WIB dan diantar pulang pukul 22.00 WIB," sebutnya.
Hal serupa diungkapkan CI, juga pernah melayani dua pria hidung belang dalam semalam dengan bayaran hanya Rp100 ribu.
"Ya, saya cuma diberi Rp100 ribu sama Kak Rina, abis itu diantar pulang ke rumah," kata dia.
Sementara itu, Ketua P2TP2A Langkat, Ernis Syafrin Eldin menegaskan, kasus yang melibatkan dua bocah SMP ini diduga melibatkan sindikat penjualan orang.
"Maka dari itu, kita meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini, karena sudah menggurita di kawasan Pangkalan Susu," katanya.
Sedangkan Kaban KBPP Langkat Purnama Tarigan, sangat prihatin dengan kondisi tersebut, dia pun mengharap pihak kepolisian serius menangani kasus ini.
"Ya kita berharap, kasus ini segera terungkap agar tidak ada lagi anak di bawah umur menjadi korban perdagangan orang, apalagi sampai dijadikan budak seks," tegasnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Langkat, Iptu. Rinaldi, ketika dikonfirmasi mengaku, masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. "Ya, korbannya masih membuat laporan, nanti kita tindak lanjuti. (Eliando Simarmata)
(sms)