Tolak Seragam PNS Ala Jokowi, Wali Kota Solo Siap Disanksi

Selasa, 08 Maret 2016 - 18:55 WIB
Tolak Seragam PNS Ala...
Tolak Seragam PNS Ala Jokowi, Wali Kota Solo Siap Disanksi
A A A
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo siap menerima sanksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyusul penolakan pemakaian seragam dinas PNS kemeja putih dan biru gelap yang mirip dengan yang biasa dipakai Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami sudah mengirim surat ke Mendagri. Karena Solo banyak perajin batik, kami mengubah sesuai kebutuhan untuk meningkatkan produktivitas perajin batik,” tandas Rudy, sapaan Wali Kota Solo FX Hadi Rudiatmo, Selasa (8/3/2016).

Seragam kemeja putih dan biru tua sebagaimana ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dipakai PNS saat hari Rabu, oleh Pemkot Solo kini diubah menjadi seragam batik. Ketentuan itu sudah diberlakukan sejak 1 Maret lalu.

Dirinya juga telah menyampaikan ke Mendagri jika tidak berkenan, dirinya mohon maaf. Meski belum ada jawaban dari Kemendagri, Rudi mengaku hal itu tidak perlu dan kebijakan bisa diterapkan.

Sosok yang pernah mendampingi Presiden Jokowi semasa menjabat Wali Kota Solo ini mengaku siap jika Mendagri menjatuhkan sanksi kepada dirinya. “Mumpung saya baru saja bekerja, maka siap diberi sanksi,” tegasnya.

Jika sanksi dijatuhkan setelah dirinya sudah bekerja setengah jalan, maka hal itu justru akan menyakitkan. Pria berkumis tebal ini menilai penggunaan seragam PNS tidak perlu diatur sedemikian rupa.

Alasannya, potensi di masing-masing daerah berbeda-beda dan perlu mendapatkan perhatian. Terlebih, seragam PNS seperti kheki juga telah dipakai.

Sejauh ini diakui memang belum ada respon dari Kemendagri. Jika dijawab, dirinya juga siap menerima. Namun jika tidak dijawab, maka akan tetap dilaksanakan. Dirinya tidak gentar jika dianggap membangkang terhadap Mendagri terkait seragam PNS.

“Kecuali aturan Mendagri tidak dijalankan dalam arti kata yang spesifik. Tapi ini kan seragam,” lanjutnya.

Terlebih, seragam batik yang dipakai para PNS di lingkungan Pemkot Solo membayar sendiri dan tidak dibeli melalui anggaran negara. Pemkot Solo mengganti seragam dinas PNS kemeja putih dan bawah biru gelap meski baru dua bulan diterapkan.

Seragam yang mirip gaya berpakaian Presiden Jokowi diganti dengan memakai pakaian batik. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 060/612 tentang Pakaian Dinas bagi PNS di lingkungan Pemkot Solo.

Kebijakan yang berlaku sejak 1 Maret lalu, tidak sejalan dengan instruksi pemerintah pusat tentang penerapan pakaian dinas harian (PDH) kemeja putih.

“Untuk batiknya kami bebaskan dan sengaja tidak diseragamkan. Hanya intensitas pemakaian batik diperbanyak,” sambung Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Rakhmat Sutomo.

Khusus untuk pakaian batik, tidak ada penyeragaman dan PNS bebas memakai dengan motif pilihannya sendiri. Dalam kebijakan yang dituangkan melalui SE, pakaian dinas PNS Pemkot Solo untuk hari Senin adalah PDH kheki.

Hari Selasa dan Rabu memakai batik. Sementara, kamis pekan pertama setiap bulan mengenakan pakaian tradisional Jawa beskap landung. Sedangkan kamis berikutnya batik, dan Jumat pakaian olahraga atau batik.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)