Pemilik 1.000 Butir Ekstasi Dituntut 20 Tahun Penjara

Selasa, 08 Maret 2016 - 16:23 WIB
Pemilik 1.000 Butir...
Pemilik 1.000 Butir Ekstasi Dituntut 20 Tahun Penjara
A A A
BATAM - Anton Sujarwo alias Anton dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Batam. Anton juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan penjara.

"Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika. Menuntut terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan," kata JPU Bani Ginting, Selasa (8/3/2016).

Mendengar tuntutan tersebut, Anton mengaku akan menyampaikan nota pembelaan kepada majelis hakim. Majelis Hakim Juli Handayani, Taufik Nainggolan, dan Yona Lamerosa memberikan waktu satu minggu kepada terdakwa untuk menyiapkan pembelaan.

Anton Sujarwo terseret ke persidangan setelah tertangkap membawa 1.000 butir pil ekstasi dan 0,52 gram sabu di pintu keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim, pada 18 September 2015.

Narkotika itu rencananya akan dibawa ke Palembang. Anton nekat membawa pil setan tersebut setelah diperintahkan oleh Irwan (DPO) dan dijanjikan upah sebesar Rp5 juta.
(san)
Berita Terkait
Bareskrim Ungkap Peredaran...
Bareskrim Ungkap Peredaran 24 Kg Sabu dan 1.841 Ekstasi
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional
Transaksi Pil Ekstasi...
Transaksi Pil Ekstasi Dalam Bungkus Kopi, Pria di Bogor Diringkus
Simpan 20 Ekstasi Berlogo...
Simpan 20 Ekstasi Berlogo Minions, Pria di Musi Rawas Dibekuk Polisi
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 3,5 Kg Sabu dan 84 Butir Pil Ekstasi
Gerebek Pabrik Ekstasi...
Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di OKU Timur, Polisi Ringkus Pemilik Rumah
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
5 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
6 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
6 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
7 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
8 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
9 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved