Pemkot Depok Segera Terbitkan Edaran PNS Kerja 19 Jam

Selasa, 08 Maret 2016 - 07:15 WIB
Pemkot Depok Segera...
Pemkot Depok Segera Terbitkan Edaran PNS Kerja 19 Jam
A A A
DEPOK - Pemkot Depok segera menerbitkan surat edaran terkait kebijakan sehari penuh pelayanan (one day service). Bila sudah diterbitkan maka para PNS di hari tertentu akan bekerja selama 19 jam.

Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan, telah mencanangkan one day service. Dalam kebijakan ini PNS Depok melayani masyarakat satu hari penuh secara serempak mulai pukul 08.00-22.00 WIB dalam satu minggu sekali.

“Dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Di rakor itu akan dibahas teknisnya, termasuk menentukan di hari apa pelaksaan one day service dilakukan," kata Idri kepada wartawan, Senin 7 Maret 2016 kemarin.

Hasil dari rakor ini, lanjut Idris, akan diterbitkan surat edaran yang selanjutnya akan disebarluaskan ke seluruh SKPD. Idris menargetkan sebelum April program one day service dapat dilakukan secara serempak.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Misbahul Munir menyatakan kesiapan melaksanakan program one day service. Apalagi, di Kota Depok segala bentuk administrasi kependudukan saat ini tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya oleh Pemerintah Kota Depok, memang tidak ada yang disetorkan ke kas daerah. Kalaupun ada pungutan, itu di luar tanggungjawab pemerintah kota,” tegasnya.

Menurut Mishbahul, administrasi kependudukan yang ada biayanya adalah berupa denda atas keterlambatan pelaporan peristiwa kependudukan dan pencatatan sipil dari batas waktu yang telah ditetapkan. “Contoh, kelahiran 0-18 tahun itu kami gratiskan, tapi untuk yang di atas 18 tahun itu kena denda sebesar Rp100.000 untuk akta kelahiran. Begitu juga untuk keterlambatan KTP sebesar Rp50.000, kedua denda itu uangnya baru masuk ke kas daerah,” tandasnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved