Pemkot Depok Segera Terbitkan Edaran PNS Kerja 19 Jam

Selasa, 08 Maret 2016 - 07:15 WIB
Pemkot Depok Segera...
Pemkot Depok Segera Terbitkan Edaran PNS Kerja 19 Jam
A A A
DEPOK - Pemkot Depok segera menerbitkan surat edaran terkait kebijakan sehari penuh pelayanan (one day service). Bila sudah diterbitkan maka para PNS di hari tertentu akan bekerja selama 19 jam.

Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan, telah mencanangkan one day service. Dalam kebijakan ini PNS Depok melayani masyarakat satu hari penuh secara serempak mulai pukul 08.00-22.00 WIB dalam satu minggu sekali.

“Dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Di rakor itu akan dibahas teknisnya, termasuk menentukan di hari apa pelaksaan one day service dilakukan," kata Idri kepada wartawan, Senin 7 Maret 2016 kemarin.

Hasil dari rakor ini, lanjut Idris, akan diterbitkan surat edaran yang selanjutnya akan disebarluaskan ke seluruh SKPD. Idris menargetkan sebelum April program one day service dapat dilakukan secara serempak.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Misbahul Munir menyatakan kesiapan melaksanakan program one day service. Apalagi, di Kota Depok segala bentuk administrasi kependudukan saat ini tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya oleh Pemerintah Kota Depok, memang tidak ada yang disetorkan ke kas daerah. Kalaupun ada pungutan, itu di luar tanggungjawab pemerintah kota,” tegasnya.

Menurut Mishbahul, administrasi kependudukan yang ada biayanya adalah berupa denda atas keterlambatan pelaporan peristiwa kependudukan dan pencatatan sipil dari batas waktu yang telah ditetapkan. “Contoh, kelahiran 0-18 tahun itu kami gratiskan, tapi untuk yang di atas 18 tahun itu kena denda sebesar Rp100.000 untuk akta kelahiran. Begitu juga untuk keterlambatan KTP sebesar Rp50.000, kedua denda itu uangnya baru masuk ke kas daerah,” tandasnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved