Kirim SMS Tanya Gaji, Guru Honor Dipecat dan Dipolisikan

Sabtu, 05 Maret 2016 - 15:42 WIB
Kirim SMS Tanya Gaji,...
Kirim SMS Tanya Gaji, Guru Honor Dipecat dan Dipolisikan
A A A
KUPANG - Hanya karena mengirim pesan singkat atau SMS untuk menanyakan gaji honor selama tiga bulan, seorang guru honrer bernama Adi Meliyati Tamone Dipecat. Peristiwa itu terjadi di SD Oefafi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus ini bermula saat SMS yang dilayangkan Adi sang guru honorer itu rupanya diam-diam diteruskan oleh bendahara dana BOS kepada kepala sekolah SD Oefafi, tak tanggung-tanggung, kepala sekolah pun berang dan langsung memecat guru honor tanpa melalui rapat atau teguran.

"SMS saya tujukan kepada bendahara tetapi rupanya diteruskan kepada kepala sekolah sebagai pimpinan saya, dan esoknya kepala sekolah mendatangi sekolah sambil marah-marah dan langsung melakukan pemecatan," ungkap Adi, saat dihubungi, sabtu, 05/03/2016.

Adi, gurur honorer yang sudah 7 tahun mengabdi dan membantu mendidik anak anak di sekolah itu dengan gaji 250 ribu perbulan tak menyangka bukan saja dipecat.

Namun sang kepala sekolah tanpa beban kemudian melaporkan Adi kepada polisi dengan dalih pencemaran nama baik.

Kepala sekolah Dasar Negeri Oefafi, Daniel Oktovianus Sinlae tidak bisa dihubungi terkait kasus ini sebab selalu menghindar dan sulit ditemui, demikian juga saat dihubungi melalui handpone selulernya tak pernah digubris.
(nag)
Berita Terkait
Tunjangan Guru Belum...
Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Kemendikdasmen Targetkan...
Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tunjangan Guru Tuntas Jelang HGN 2025
Kabar Baik, TPG Guru...
Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
TPG Guru Cair Bulanan...
TPG Guru Cair Bulanan Mulai 2026, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved