Diduga Coba Perkosa Gadis, Empat Pemuda Ini Diperiksa Polisi
A
A
A
CIAMIS - Empat pemuda di Ciamis, Jawa Barat, berinisial HN, RF, WH, dan HR kini harus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cihaurbeuti atas dugaan kasus percobaan pemerkosaan seorang gadis berinisial MI (19), di wilayah Cihaurbeuti beberapa waktu lalu.
Kapolsek Cihaurbeuti AKP Dies Ratmono menuturkan, pihaknya menerima laporan dari keluarga korban awal Maret kemarin, bahwa anaknya menjadi korban pemerkosaan. Kemudian pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut, melakukan penyelidikan. Berdasarkan pengakuan korban, ada empat pemuda yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan aparat desa di wilayah Cihaurbeti sehubungan dengan empat pemuda tesebut merupakan warga Cihaurbeuti.
"Kemudian kita melakukan pemanggilan kepada empat pemuda ini. Kemudian tindak lanjutnya atas pengakuan korban ada empat orang yang terlibat, maka kita lakukan pemeriksaan," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Cihaurbeuti, Jumat (4/3/2016).
Berdasarkan pengakuan korban, awal mulanya dia mencari temannya di Cihaurbeuti. Kemudian ada empat pemuda menghampiri korban, menawarkan membantu mencari temannya korban. Namun, ketika pergi bersama, korban diajak ke daerah Ciloa, Desa Sukahaji, tepatnya di dekat sawah.
Seseorang pemuda berinisial WH pergi bersama korban, sementara RF dan HN pergi terlebih dahulu menuju saung di dekat sawah. Sementara, HR tidak ikut.
Setelah itu ketiga pemuda itu mencium korban, lalu timbul nafsu. Ketiganya mencoba melakukan perbuatan hubungan suami istri, namun tidak kesampaian dengan korban.
"Kemudian ketiganya pulang, lantaran dari kejauhan ada yang menyinari menggunakan lampu senter ke saung tesebut, korban ditinggalkan," jelasnya.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan telah melakukan visum korban. Namun, hasil visum belum keluar dari RSUD Ciamis.
"Kami belum melangkah kepada penyidikan, masih melakukan penyelidikan, sehingga empat pemuda ini masih kita periksa, belum ada status."
Kapolsek Cihaurbeuti AKP Dies Ratmono menuturkan, pihaknya menerima laporan dari keluarga korban awal Maret kemarin, bahwa anaknya menjadi korban pemerkosaan. Kemudian pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut, melakukan penyelidikan. Berdasarkan pengakuan korban, ada empat pemuda yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan aparat desa di wilayah Cihaurbeti sehubungan dengan empat pemuda tesebut merupakan warga Cihaurbeuti.
"Kemudian kita melakukan pemanggilan kepada empat pemuda ini. Kemudian tindak lanjutnya atas pengakuan korban ada empat orang yang terlibat, maka kita lakukan pemeriksaan," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Cihaurbeuti, Jumat (4/3/2016).
Berdasarkan pengakuan korban, awal mulanya dia mencari temannya di Cihaurbeuti. Kemudian ada empat pemuda menghampiri korban, menawarkan membantu mencari temannya korban. Namun, ketika pergi bersama, korban diajak ke daerah Ciloa, Desa Sukahaji, tepatnya di dekat sawah.
Seseorang pemuda berinisial WH pergi bersama korban, sementara RF dan HN pergi terlebih dahulu menuju saung di dekat sawah. Sementara, HR tidak ikut.
Setelah itu ketiga pemuda itu mencium korban, lalu timbul nafsu. Ketiganya mencoba melakukan perbuatan hubungan suami istri, namun tidak kesampaian dengan korban.
"Kemudian ketiganya pulang, lantaran dari kejauhan ada yang menyinari menggunakan lampu senter ke saung tesebut, korban ditinggalkan," jelasnya.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan telah melakukan visum korban. Namun, hasil visum belum keluar dari RSUD Ciamis.
"Kami belum melangkah kepada penyidikan, masih melakukan penyelidikan, sehingga empat pemuda ini masih kita periksa, belum ada status."
(zik)