Tangkap Oknum Polisi, BNNP Sumut Sita Seribu Pil Ekstasi

Kamis, 03 Maret 2016 - 20:56 WIB
Tangkap Oknum Polisi, BNNP Sumut Sita Seribu Pil Ekstasi
Tangkap Oknum Polisi, BNNP Sumut Sita Seribu Pil Ekstasi
A A A
MEDAN - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Sidempuan, Aipda M dan rekannya, G (40), ditangkap petugas Badan Narkotika Nasonal Provinsi (BNNP) Sumut, di Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala, Medan, Sumatera Utara, Kamis (3/3/2016). Seribu butir pil ekstasi diamankan.

Humas BNNP Sumatera Utara AKBP S Sinuhaji mengatakan, kedua tersangka itu ditangkap setelah pihaknya melakukan pengintaian selama tiga bulan.

"Aktivitasnya dipantau sejak dua minggu terakhir, tetapi pergerakannya sudah diintai sejak tiga bulan yang lalu. Saat ditangkap keduanya sedang berada di dalam satu rumah," katanya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan barang bukti narkoba sebanyak seribu butir ekstasi.

"Ini masih dalam pengembangan, kita belum bisa patikan apakah hanya sebatas itu barang buktinya atau masih ada lagi," ucap dia.

Kemudian, masih kata dia, saat ini pihaknya juga sedang melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber (pemasok) dan akan dijual ke mana narkoba tersebut.

"Termasuk siapa saja yang terlibat dan bagaimana keterlibatannya."

Dia menjelaskan, kedua tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mako BNNP Sumut.

"Mungkin mereka sedang tiduran saat ditangkap, makanya tidak ada perlawanan sedikit, walaupun satu di antaranya oknum polisi tetapi senjatanya sedang tidak ada. Makanya anggota yang melakukan penangkapan itu tidak mengalami kesulitan."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9053 seconds (0.1#10.140)