Polda Ringkus Sindikat Perdagangan Sisik Penyu

Kamis, 03 Maret 2016 - 11:41 WIB
Polda Ringkus Sindikat...
Polda Ringkus Sindikat Perdagangan Sisik Penyu
A A A
MAKASSAR - Ditreskrum Polda Sulselbar meringkus seorang anggota sindikat perdagangan sisik penyu bernama Adi di salah satu rumah kontrakannya, Jalan Rajawali III, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (3/3/2016).

Penangkapan itu bermula dari laporan warga keberadaan rumah mewah di Jalan Rajawali III dekat Rusunawah Tanjung yang sering digunakan jual beli sisik penyu. Sisik itu berasal dari spesies Penyu Sisik yang masuk daftar satwa dilindungi.

Menurut Kanit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulselbar Kompol Benyemin menyebutkan setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Sebelum melakukan penangkapan, anggota Ditreskrimsus Bripka Burhan menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi di rumah kontrakan pelaku.

Setelah melakukan transaksi, Adi tidak berkutik saat sejumlah aparat melakukan penggerebekan. Bersama pelaku, ditemukan 367 sisik Penyu yang dipisahkan dalam 29 set siap jual serta dua timbangan elektrik dan manual.

Warga Selayar, Sulsel itu langsung diringkus dan diamankan ke Makopolda Sulselbar bersama barang bukti.

Menurut Benyamin, Adi merupakan salah satu anggota sindikat perdagangan sisik penyu yang dipasarkan hingga manca negara, termasuk Singapura, Malaysia dan sejumlah negara lain. "Setelah diperiksa Adi mengaku sudah dua tahun menjalankan bisnis kotornya itu," katanya.

Bahkan untuk menyulitkan polisi mendeteksi keberadaannya, ia kerap berpindah-pindah tempat. Selain itu, mereka menjajakan barang dagangannya melalui situs internet.

"Belum bisa kita sebutkan situsnya, karena masih terus kita dalami. Dia tidak menjajakan sisik ini seperti pasar, lewat internet, ini kan ilegal," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
3 Penjual Satwa Dilindungi...
3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka
Banyak Spesies Indonesia...
Banyak Spesies Indonesia Terancam Punah: Bagaimana Cara Menyelamatkannya?
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Duyung Viral di Pangkalpinang...
Duyung Viral di Pangkalpinang Ditemukan Mati, Dievakuasi ke Alobi
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
Uni Emirat Arab dan...
Uni Emirat Arab dan Israel Sepakat Perjanjian Perdagangan Bebas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved