Marwan Jafar Desak Pemda Dukung Usaha Desa
A
A
A
SERANG - Persoalan perizinan dan pemasaran masih menjadi ganjalan utama bagi usaha pedesaan bersaing di pasaran. Komitmen pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk membantu usaha pedesaan lebih berkembang.
”Kami meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait mempermudah izin produksi dan membantu pemasaran usaha-usaha di pedesaan yang mulai berkembang,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar saat mengunjungi Usaha Bersama Komunitas (UBK) Raja Ratu Maju (R2M) di Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Serang, Banten, Rabu (2/3/2016).
UBK merupakan salah satu program dari Kemendesa PDTT untuk menciptakan wirausaha desa. UBK R2M merupakan salah satu binaan Kemendesa PDTT yang memproduksi deterjen, pewangi pakaian, dan sabu cuci piring. Produk UBK R2M telah merambah pasar di kawasan Serang.
Marwan mengatakan usaha pedesaan merupakan salah satu kunci keberhasilan pemberdayaan desa. Program ini akan menjadi daya tarik bagi para pemuda dan warga desa untuk membangun desanya.
”Salah satu persoalan desa adalah banyak pemuda maupun warga yang merantau ke kota besar karena terbatasnya lapangan pekerjaan. Jika usaha pedesaan ini berkembang maka bisa dipastikan warga yang hendak merantau akan berpikir ulang,” jelasnya.
Dia meminta pemerintah daerah memberikan perhatian atas muncul para wirausaha desa. Menurutnya, sebagian besar usaha pedesaan kesulitan dalam izin usaha, izin produksi, hingga proses pemasaran. Kesulitan ini akan bisa dipecahkan jika pemerintah daerah memberikan kemudahan pemberian izin maupun dukungan pemasaran.
”Tentu yang secara langsung bersinggungan dengan para wirausaha desa adalah pemerintah daerah. Jika pemda memudahkan proses perizinan dan memfasilitasi pasar kami yakin usaha pedesaan akan lebih berkembang,” tukasnya.
Marwan juga meminta pelaku usaha pedesaan tidak mudah putus asa menghadapi semua kendala. Kemendesa PDTT akan selalu memberikan pendampingan dan perhatian. ”Jangan takut gagal,” tegasnya.
”Kami meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait mempermudah izin produksi dan membantu pemasaran usaha-usaha di pedesaan yang mulai berkembang,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar saat mengunjungi Usaha Bersama Komunitas (UBK) Raja Ratu Maju (R2M) di Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Serang, Banten, Rabu (2/3/2016).
UBK merupakan salah satu program dari Kemendesa PDTT untuk menciptakan wirausaha desa. UBK R2M merupakan salah satu binaan Kemendesa PDTT yang memproduksi deterjen, pewangi pakaian, dan sabu cuci piring. Produk UBK R2M telah merambah pasar di kawasan Serang.
Marwan mengatakan usaha pedesaan merupakan salah satu kunci keberhasilan pemberdayaan desa. Program ini akan menjadi daya tarik bagi para pemuda dan warga desa untuk membangun desanya.
”Salah satu persoalan desa adalah banyak pemuda maupun warga yang merantau ke kota besar karena terbatasnya lapangan pekerjaan. Jika usaha pedesaan ini berkembang maka bisa dipastikan warga yang hendak merantau akan berpikir ulang,” jelasnya.
Dia meminta pemerintah daerah memberikan perhatian atas muncul para wirausaha desa. Menurutnya, sebagian besar usaha pedesaan kesulitan dalam izin usaha, izin produksi, hingga proses pemasaran. Kesulitan ini akan bisa dipecahkan jika pemerintah daerah memberikan kemudahan pemberian izin maupun dukungan pemasaran.
”Tentu yang secara langsung bersinggungan dengan para wirausaha desa adalah pemerintah daerah. Jika pemda memudahkan proses perizinan dan memfasilitasi pasar kami yakin usaha pedesaan akan lebih berkembang,” tukasnya.
Marwan juga meminta pelaku usaha pedesaan tidak mudah putus asa menghadapi semua kendala. Kemendesa PDTT akan selalu memberikan pendampingan dan perhatian. ”Jangan takut gagal,” tegasnya.
(poe)