Menipu Rp1,5 Miliar, Pecatan TNI Ini Diringkus

Selasa, 01 Maret 2016 - 22:57 WIB
Menipu Rp1,5 Miliar,...
Menipu Rp1,5 Miliar, Pecatan TNI Ini Diringkus
A A A
TULUNGAGUNG - Teguh Cahyono Putro (47) pecatan Tamtama Juru Tulis (Tajurlis) wilayah Ajudan Jenderal Daerah Militer (Ajendam) V Brawijaya Malang melakukan tindak penipuan penggelapan hingga Rp1,5 miliar.

Anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0807/Tulungagung langsung membekuk warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun Kabupaten Blitar itu di rumah kontrakannya Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Sebab para korban mengaku menyetor uang ke pelaku dengan janji hendak dimasukkan sebagai anggota TNI.

“Kita mendapat laporan dari sejumlah korban,“ ujar Dandim 0807/Tulungagung Letkol Arm Brantas Suharyo G kepada wartawan, Selasa (1/3/2016).

Ada enam orang korban yang masing masing telah menyetor uang tunai ke pelaku sebesar Rp40 juta hingga Rp630 juta. Total keseluruhan Rp1,5 miliar.

Kepada korbannya, desersi berpangkat terakhir Prajurit Kepala (Praka) itu mengaku mampu memasukkan di semua divisi dan kepangkatan.

Yakni mulai calon taruna (Catar), calon bintara (Caba), calon tamtama (Catam) hingga calon pegawai sipil TNI AD di Tulungagung.

Sepak terjang Teguh berlangsung dua tahun terakhir ini. Di depan calon korbanya dia selalu berpenampilan layaknya anggota militer. Suharyo menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan lagi anggota TNI.

Teguh dinyatakan dipecat sejak memutuskan desersi pada 2003 dengan latar belakang kasus yang sama. “Yang bersangkutan bukan lagi anggota. Sejak desersi dan diberhentikan statusnya adalah warga sipil, “ paparnya.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti sebanyak 52 stempel palsu dari berbagai dinas dan Mabes TNI. Kemudian dokumen calon akmil, baju PDL, PDH, serta foto foto pelaku dengan pangkat mayor.

Kepada setiap korbannya Teguh selalu mengaku berpangkat Mayor. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki G 10R/1000 cc dan satu unit mobil Honda Jazz AG 9 UN yang diduga hasil kejahatan.

“Dari informasi pangkat Mayor itu kita berhasil menguak aksi kejahatan pelaku. Sebab di Kodim 0807 hanya ada satu anggota berpangkat Mayor dan tidak bertempat tinggal di Mangunsari,“ jelas Suharyo.

Saat hendak ditangkap Teguh pura pura mengaku hendak salat dan kabur dengan memanjat tiang listrik dari lantai dua rumah kontrakannya.

Saat melarikan diri dia masih mengenakan seragam loreng militer. Petugas yang sebelumnya menyamar sebagai calon pendaftar militer membekuknya di rumah salah seorang warga setempat.

“Dengan adanya kasus ini kami mengimbau warga untuk lebih berhati hati dengan siapapun yang mengiming imingi bisa memasukkan anggota dengan imbalan uang,“ pungkas Suharyo. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tulungagung.

Kabag Humas Polres Tulungagung AKP Saeroji mengatakan masih akan mengembangkan penyidikan. Sebab tidak tertutup kemungkinan aksi penipuan penggepalan pelaku berbentuk sindikat. “Selain memeriksa yang bersangkutan. Kita juga juga akan melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangan sejumlah saksi, “ tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1375 seconds (0.1#10.140)