Wanita Ini Coba Selundupkan Sabu ke Lapas Kedungpane

Selasa, 01 Maret 2016 - 17:55 WIB
Wanita Ini Coba Selundupkan Sabu ke Lapas Kedungpane
Wanita Ini Coba Selundupkan Sabu ke Lapas Kedungpane
A A A
SEMARANG - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang alias Lapas Kedungpane kembali digagalkan petugas setempat. Selasa (1/3/2016) ini, petugas Lapas Kedungpane menggagalkan upaya penyelundupan sabu.

Modusnya, paket sabu kemasan kecil, disembunyikan di sandal hak tinggi. Di bagian hak sandal, dibelah dengan benda tajam kemudian diselipkan paket sabu sebelum ditutup kembali dengan lem. Penyelundup seorang wanita, berinisial Ir, warga Klipang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Paket sabu sekira 1 gram itu hendak dikirimkan ke temannya bernama Kadar Sulistyo alias Sulis yang berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana. Sulis adalah terpidana sekaligus residivis kasus narkoba.

"Saya disuruh seseorang, barang (sabu) saya ambil di Mijen dekat minimarket. Saya ambil di dekat sebuah tugu (jalanan)," kata Ir saat diwawancarai di Lapas Kedungpane sesaat setelah ditangkap.

Dia mengaku tidak tahu berapa banyak sabu yang dikirim. Ia hanya mengatakan, satu paket dan mengaku baru kali pertama mencoba menyelundupkan.

Mereka berkomunikasi lewat telepon seluler (ponsel) untuk pengambilan sabu. Saat ditanya bagaimana bisa punya inspirasi menyembunyikan sabu dalam sandal, Ir hanya diam.

Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kabid Kamtib) Lapas Kedungpane Semarang Ahmad Hardi mengatakan Ir ditangkap saat berada di ruang pendaftaran sebelum membesuk. Saat masuk, petugas sudah curiga dengan gelagatnya.

"Diperiksa badan dan bawaan di ruang khusus wanita (pembesuk). Insting petugas, ternyata benar. Sandalnya yang terlihat rusak, saat diperiksa ada paket sabu," kata Ahmad Hardi.

Insiden itu terjadi sekira pukul 09.30 WIB, alias setengah jam setelah jam besuk dibuka. Hardi menyebut standar operasional prosedur pembesuk, sudah dijalankan dengan baik.

"Kami langsung koordinasikan dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Ngaliyan, selanjutnya yang bersangkutan dan barang buktinya kami serahkan ke polisi. Untuk Sulis ini (napi), memang residivis. Ini kali kedua masuk (penjara), belum satu tahun," lanjutnya.

Pantauan KORAN SINDO di lapas, sekira pukul 13.00, polisi membawa Ir dan barang buktinya. Ir yang mengenakan kaus warna pink, langsung diborgol petugas reserse kriminal (reskrim) yang dipimpin Kapolsek Ngaliyan Kompol Bero Suprihatin. Dia dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ini sudah dua kali (belum satu bulan). Dulu perempuan juga, bawa pil. Disembunyikan di sandal, rata- rata pakainya sandal hak tinggi," kata Ahmad Hardi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6542 seconds (0.1#10.140)