Terlibat Curanmor, Delapan Pelajar Ditangkap Polisi
A
A
A
KULON PROGO - Sembilan anak yang kebanyakan pelajar SMP dan SMK diamankan aparat kepolisian Kulon Progo, DIY, karena terlibat pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten dan provinsi.
Setidaknya ada delapan sepeda motor berbagai merek dan jenis yang mereka curi. Sebagian motor itu dijual demi membeli aneka aksesori untuk memodifikasi sepeda motor.
Mereka yang diamankan adalah Ak (15), Tn (13), Wt (15), Ec (13), At (15), Ew (15), dan Ea (16). Mereka merupakan para pemetik pencurian.
Polisi juga mengamankan Nk (16) sebagai perantara penjualan dan Su (18) sebagai penadah. Semuanya warga Kecamatan Kalibawang yang masih duduk di bangku SMP dan SMK. Hanya Wt yang tidak sekolah.
"Ada sembilan anak-anak yang kita amankan karena mencuri sepeda motor," jelas Kapolsek Girimulyo AKP Fahrurodin di Polres Kulon Progo, Senin (29/2/2016).
Terbongkarnya kasus ini setelah ada laporan kepala Dukuh Kalisono, Pendoworejo, Girimulyo yang kehilangan sepeda motor Jupiter saat mengecek sawah beberapa hari lalu.
Polisi langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan di lapangan, hingga akhirnya melakukan penyelidikan dan mengarah pada keterlibatan At.
At yang ditangkap di rumahnya, mengakui telah mencuri. Bahkan dia juga menunjukkan salah satu sepeda motor yang dia simpan di rumahnya.
Dari pengakuan At ini, berkembang menjadi empat orang tersangka. Karena melibatkan wilayah di luar Girimulyo, Polsek Girimulyo melakukan koordinasi dengan Polsek Samigaluh dan Kalibawang. Hingga akhirnya diketahui ada delapan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan di wilayah Kulonprogo, Sleman dan juga Purworejo, Jawa Tengah.
"Jadi mereka itu mencuri di Kulon Progo, Sleman, dan juga di Purworejo, Jawa Tengah," jelasnya.
Setidaknya ada delapan sepeda motor berbagai merek dan jenis yang mereka curi. Sebagian motor itu dijual demi membeli aneka aksesori untuk memodifikasi sepeda motor.
Mereka yang diamankan adalah Ak (15), Tn (13), Wt (15), Ec (13), At (15), Ew (15), dan Ea (16). Mereka merupakan para pemetik pencurian.
Polisi juga mengamankan Nk (16) sebagai perantara penjualan dan Su (18) sebagai penadah. Semuanya warga Kecamatan Kalibawang yang masih duduk di bangku SMP dan SMK. Hanya Wt yang tidak sekolah.
"Ada sembilan anak-anak yang kita amankan karena mencuri sepeda motor," jelas Kapolsek Girimulyo AKP Fahrurodin di Polres Kulon Progo, Senin (29/2/2016).
Terbongkarnya kasus ini setelah ada laporan kepala Dukuh Kalisono, Pendoworejo, Girimulyo yang kehilangan sepeda motor Jupiter saat mengecek sawah beberapa hari lalu.
Polisi langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan di lapangan, hingga akhirnya melakukan penyelidikan dan mengarah pada keterlibatan At.
At yang ditangkap di rumahnya, mengakui telah mencuri. Bahkan dia juga menunjukkan salah satu sepeda motor yang dia simpan di rumahnya.
Dari pengakuan At ini, berkembang menjadi empat orang tersangka. Karena melibatkan wilayah di luar Girimulyo, Polsek Girimulyo melakukan koordinasi dengan Polsek Samigaluh dan Kalibawang. Hingga akhirnya diketahui ada delapan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan di wilayah Kulonprogo, Sleman dan juga Purworejo, Jawa Tengah.
"Jadi mereka itu mencuri di Kulon Progo, Sleman, dan juga di Purworejo, Jawa Tengah," jelasnya.
(zik)